Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penambang terjebak di tambang emas ilegal.
Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penambang terjebak di tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas. di tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah. Keempat tersangka tersebut berinisial SN , KS , WI , dan DM .
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan pengembangan penyidikan terkait keberadaan tambang ilegal tempat delapan orang penambang asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terjebak, dan saat ini masih dalam proses evakuasi."Totalnya ada empat orang tersangka, yakni satu pemilik lahan, SN , dan dua orang pengelola atau pendana, KS dan WI , sebagai pengelola sumur satu . Ketiganya telah diamankan," ujarnya.
"DM saat ini masih dalam pencarian dan penyelidikan keberadaannya, karena dia masih melarikan diri, tetapi statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tambahnya. Lebih lanjut dijelaskan, dalam kasus ini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan dan siapapun yang terlibat akan ditindak secara tegas.
"Ini masih dalam proses, kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Dan siapapun yang terlibat akan kita tindak dengan tegas," tegas Kapolresta.Keempat tersangka dijerat dengan UU Minerba dalam Pasal 158 yang menyatakan bahwa setiap kegiatan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
8 Penambang Terjebak Tambang Emas di Banyumas, Polisi Periksa 22 OrangDelapan penambang masih terjebak di lubang tambang emas tak berizin di Desa Panurendang, Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas sejak Selasa lalu.
Read more »
Kepala Desa Kiarasari Buka Suara Empat Warga Nekat Jadi Penambang Emas Ilegal di BanyumasJaro Ahyar, Kepala Desa Kiarasari, menjelaskan mengapa empat warga desanya memilih bekerja di tambang emas di Banyumas, Jawa Tengah.
Read more »
Usaha Evakuasi 8 Penambang Emas Ilegal di Banyumas Terjebak Dalam SumurPara petambang terjebak sejak Selasa (25/7) malam. Kedalaman sumur yang mencapai 60 meter dengan kondisi berkelok menyulitkan...
Read more »
Operasi SAR Penambang Emas yang Terjebak Air Bawah Tanah di Banyumas Dihentikan SementaraProses evakuasi belum dapat dilaksanakan karena debit air yang menggenangi area lubang tambang masih tinggi.
Read more »
Basarnas: 8 Penambang Emas di Banyumas yang Terjebak Diduga TenggelamBasarnas menduga 8 penambang emas yang terjebak di galian di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, tenggelam.
Read more »
Usaha Penyelamatan 8 Penambang Emas di Banyumas yang Terjebak 17 Jam Lebih di Air Bawah TanahBasarnas menyebut pihaknya akan menyedot air dalam lubang tambang dan jika tidak berhasil, petugas akan melakukan penyelaman ke dalam lubang tambang.
Read more »