Polda Metro Jaya mengkonfirmasi Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memenuhi panggilan terkait kasus dugaan pemerasan.
"Membenarkan sekira pukul 13.15 sudah tiba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu .Trunoyudo mengatakan, proses pemeriksaan masih berjalanan. Sehingga belum banyak yang bisa disampaikan."Masih di penyidik Direktorat Krimsus, Subditnya Tipidkor," jelasnya.
Penyidik juga telah memeriksa 6 saksi dalam perkara ini."Dari hasil gelar perkara dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan statusnya penyelidkan ke tahap penyidkkan," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu .
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Polda Pastikan akan Kembali Periksa Kapolrestabes SemarangPolda memastikan Irwan akan kembali diperiksa lantaran saat ini kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
Read more »
Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK atas Eks Mentan Syahrul, Kapolrestabes Semarang Ikut DiperiksaKasus dugaan pemerasan mantan Mentan, Syahrul Yasin oleh pimpinan KPK turut menyeret nama Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
Read more »
IPW Sebut Kapolrestabes Semarang Saksi Kunci Terkuaknya Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYLSugeng menilai keterangan Irwan bisa menjadi terangnya kasus yang sedang disidik oleh Polda Metro Jaya.
Read more »
Kapolrestabes Semarang akan Diperiksa kembali Buntut Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYLPolda Metro Jaya memastikan akan memeriksa kembali Kapolrestabes Semarang soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo.
Read more »
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Disebut jadi Saksi Kunci Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYLBerita Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Disebut jadi Saksi Kunci Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL terbaru hari ini 2023-10-09 14:51:16 dari sumber yang terpercaya
Read more »