PTKAI Divre III Palembang Mengigatkan Bahwa Membuang Sampah di Pinggir Rel KA Sangat Berbahaya.
- 6 Agustus 2024, 23:21 WIBUU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199, menjelaskan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dipidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000. PALEMBANG, KOMPAS.
Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan bahwa membuang sampah di pinggir rel KA sangat berbahaya. Selama ini sering ditemukan tumpukan sampah di pinggir jalur KA wilayah Divre III, sedangkan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199, menjelaskan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dipidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000.
"Biasanya kalau sampah sudah menumpuk akan dibakar oleh warga sekitar sehingga menimbulkan asap yang dapat mengganggu pandangan masinis dan suhu panas yang ditimbulkan itu dapat merusak kabel optik yang tertanam di bawah tanah sepanjang jalur KA". Apalagi saat musim kemarau seperti ini, sangat berbahaya. Aida mengatakan, kabel optik tersebut memiliki peran vital. Sehingga jika rusak maka sinyal perkeretaapian bisa terganggu yang akan mengganggu perjalanan kereta api.
"Belum lagi sampah yang beterbangan. Sangat bahaya apabila masuk ke wesel . Kalau masuk ke wesel lalu rusak, kereta bisa salah masuk jalur dan bisa anjlok juga," ucapnya. KAI sudah seringkali melakukan imbauan pada warga sekitar dan memasang spanduk larangan membuang sampah serta sosialisasi Undang-Undang no 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. Namun nyatanya masih ada warga yang membuang sampah.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KAI Divre III Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Sepanjang Rel Kereta ApiJPNN.com : PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampa di sepanjang rel kereta api.
Read more »
Penumpang KAI di Divre III Palembang Naik 11,2 Persen di Periode Semester 1 2024JPNN.com : Komitmen KAI Divre II meningkatkan fasilitas pelayanan membuahkan hasil dengan peningkatan jumlah penumpang KAI di periode semester 1 2024
Read more »
Jembatan Ogan 1 Kertapati Direnovasi, KAI Divre III Imbau Penumpang Datang Lebih AwalJPNN.com : KAI Divre III mengimbau para penumpang datang lebih awal selama pelaksanaan renovasi Jembatan Ogan 1 Kertapati Palembang.
Read more »
Viral Video Warga Buang Sampah ke Rel, KAI Ancam Penjara 3 BulanPT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyayangkan aktivitas warga yang terekam di media sosial saat membuang sampah ke kereta peti kemas.
Read more »
Wacana Pulau Sampah Di Jakarta Dikritik Walhi: Tak Perlu Ada TPA BaruAnca menegaskan bahwa inti permasalahan sampah di Jakarta terletak pada cara pengelolaan sampah
Read more »
Komitmen Pengurangan Sampah Tonggak Awal Penyelesaian Masalah SampahKomitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan
Read more »