Penumpang yang tidak mengenakan masker, biaya tiket akan dikembalikan 100 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- PT Kereta Api Indonesia Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, melarang penumpang yang tidak mengenakan masker menaiki kereta."Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung dilarang naik kereta api," kata Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Luqman Arif, Rabu .
Selain itu, calon penumpang yang tidak mengenakan masker, maka biaya tiket akan dikembalikan 100 persen diluar biaya pesan."Kalau tidak mengenakan masker, maka tiket akan dikembalikan penuh," ujarnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PT KAI Larang Calon Penumpang Naik Kereta Api Tanpa Masker - Tribun JabarPT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan penumpang untuk memakai masker di stasiun dan kereta api mulai 12 April 2020.
Read more »
KAI Daop 3 Cirebon tak Lagi Pakai Bilik Disinfektan |Republika OnlineKAI Daop 3 Cirebon sudah sepekan tidak memakai bilik disinfektan.
Read more »
KAI Cirebon Bongkar Bilik Disinfektan Karena BerbahayaKAI Daop 3 Cirebon membongkar bilik disinfektan sesuai dengan rekomendasi dari pemerintah karena berbahaya bagi kesehatan. Bilikdisinfektan
Read more »
KAI Sumut Batasi Penumpang Hingga 50 Persen |Republika OnlineKAI Sumut juga mengatur jarak satu penumpang dan lainnya minimal satu meter.
Read more »
KAI: Penumpang Tanpa Masker Dilarang Naik Kereta |Republika OnlineUang tiket kereta penumpang tak bermasker dikembalikan penuh.
Read more »
KAI Wajibkan Penumpang Gunakan Masker |Republika OnlinePenumpang yang tidak mengenakan masker dilarang naik kereta api.
Read more »