JPNN.com : Kaesang Pangarep disarankan untuk datang ke KPK demi menjelaskan soal dugaan gratifikasi.
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif menyebut Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep lebih baik mendatangi KPK untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Selain itu, dia mengatakan bahwa Kaesang dapat mendeklarasikan dugaan gratifikasi yang dipertanyakan oleh publik meskipun menjabat sebagai ketua umum partai politik. Sementara itu, dia menilai KPK dapat mengklarifikasi dugaan klarifikasi secara langsung tanpa menunggu Kaesang berkunjung ke kantor komisi antirasuah tersebut.
Private Jet Laode M Syarif KPK Gratifikasi Jakarta
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Eks pimpinan KPK: Lebih baik Kaesang datang ke KPK untuk klarifikasiMantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif menyebut Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep lebih baik mendatangi ...
Read more »
Nasib Kaesang Akan Diputus MK Besok, Loloskah Kaesang seperti kakaknya, Gibran?MK akan putuskan 18 perkara pengujian UU Pilkada, salah satunya syarat minimal calon yang diajukan Boyamin dan anaknya.
Read more »
Pansel Masih Loloskan Sosok ”Bermasalah” yang Dinilai Bakal Hambat Kerja KPKCalon pimpinan KPK periode 2024-2029 sebaiknya tak diisi oleh orang-orang yang diduga punya masalah.
Read more »
Hadirnya Sosok ”Bermasalah” Membahayakan KPKCalon pimpinan KPK periode 2024-2029 sebaiknya tak diisi oleh orang-orang yang diduga punya masalah.
Read more »
Momen Kaesang Dipanggil 'Gus' Saat Sambangi Markas PKBKaesang datang ke markas PKB didampingi jajaran PSI.
Read more »
Boyamin Laporkan Bukti terkait Kaesang ke KPK, Tetapi Kali Ini soal GibranJPNN.com : Boyamin mengajukan bukti itu berkaitan ramainya isu putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep yang menerima fasilitas privat jet dari perusahaan e-com
Read more »