Kades di Pasuruan menjadi tersangka gendam di Tuban. Namun, sang kades masih menjabat dan menjalankan pemerintahan dari balik jeruji besi. Waduh! via detikjatim_
"Sedangkan kepala desa dapat diberhentikan sementara apabila dinyatakan sebagai terdakwa yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun berdasarkan register perkara di pengadilan atau ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi, teroris, makar atau tindak pidana terhadap keamanan negara," imbuhnya.
Ridho menyebut, ketentuan di atas sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 41. Oleh karenanya, AA tidak bisa diberhentikan sebagai kepala desa. Ia tetap menjadi kepala desa aktif dan menjalankan roda pemerintahan desa meski dari balik jeruji penjara.Berbagai urusan yang membutuhkan kepala desa, seperti misalnya penandatanganan berkas atau dokumen, masih bisa dilakukan AA.Diberitakan sebelumnya, seorang kades asal Pasuruan ditangkap polisi di Tuban.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mantan Kades dan Lurah Dukung Mas Dion Jadi Bupati PasuruanMas Dion dinilai memiliki rekam jejak dan kapabilitas yang mumpuni. Selama berkarir di dunia politik, tidak ada catatan negatif yang menyelimuti.
Read more »
Eks Kades-Lurah di Kab Pasuruan Nyatakan Sikap Dukung Ketua DPRD Jadi BupatiKontestasi Pemilukada 2024 memang belum dimulai. Namun, suhu politik untuk dukung mendukung maju dalam pemilihan kepala daerah terus bermunculan.
Read more »
Sarasehan di Gresik, LaNyalla Bilang Desa Bisa Menjadi Kekuatan EkonomiDi depan para kades di Gresik, LaNyalla Mahmud Mattalitti memaparkan cara desa menjadi kekuatan ekonomi.
Read more »
Polisi Ringkus Mantan Kades di Magelang Diduga Terlibat TPPO |Republika OnlineMantan Kades itu mengaku mendapat perintah untuk pergi ke Bali.
Read more »
Anggota DPRD dan Mantan Kades Tersangka Carok Massal, Budayawan: Keputusan Berani PolisiBudayawan Madura Ibnu Hajar menilai keputusan polisi menetapkan anggota DPRD dan mantan kades sebagai tersangka carok massal merupakan langkah berani. - Halaman 1
Read more »
Mantan Kades di Banten Diduga Korupsi Rp 988 Juta, Mengaku untuk Biaya NikahSeorang mantan kades di Serang, Banten, tertangkap usai diduga korupsi dana desa Rp 988 juta. Pelaku mengaku uang itu untuk biaya menikah 4 istri.
Read more »