Kades di Kabupaten Tangerang Dilarang Minta THR ke Pelaku Usaha |Republika Online

Malaysia News News

Kades di Kabupaten Tangerang Dilarang Minta THR ke Pelaku Usaha |Republika Online
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Jika kades maupun jajaran terbukti meminta THR bisa diberi sanksi dan diproses hukum.

Kades di Kabupaten Tangerang dilarang minta THR ke pelaku usaha .

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Para kepala desa dan jajaran se-Kabupaten Tangerang, Banten, dilarang meminta tunjangan hari raya menjelang Lebaran Idul Fitri 2023. Imbauan itu datang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang. "Kami imbau kepada kepala desa beserta jajarannya agar tidak meminta THR kepada pihak-pihak tertentu karena itu merupakan tindakan yang dilarang," ujar Kepala PMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis .

Menurut dia, aturan itu berdasarkan Surat Edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Permintaan dana, hadiah sebagai THR, atau dengan sebutan lain, sambung dia, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.

Yayat menjelaskan, jika kades maupun jajarannya terbukti meminta THR kepada pelaku usaha maka pihaknya akan menyerahkan sanksinya kepada lembaga hukum berwenang."Sanksinya nanti menjadi ranah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Inspektorat selaku auditor pengawas," kata Yayat.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Motor N-Max Baru untuk Kades di Kabupaten Jepara |Republika OnlineMotor N-Max Baru untuk Kades di Kabupaten Jepara |Republika OnlinePemerintah setempat membagikan sebanyak 184 motor dinas baru untuk menunjang kinerja.
Read more »

Ingat Ya! THR Harus Berupa Uang Tunai, Tak Boleh Sembako Atau SahamIngat Ya! THR Harus Berupa Uang Tunai, Tak Boleh Sembako Atau SahamPekerja yang tidak mendapat THR sesuai ketentuan bisa mengadukannya ke Posko THR Kemnaker secara online.
Read more »

Polrestro Bekasi Beri Peringatan akan Tindak Ormas Minta-Minta THR |Republika OnlinePolrestro Bekasi Beri Peringatan akan Tindak Ormas Minta-Minta THR |Republika Online'Ada tindakan tegas jika ada permintaan THR,' kata kapolres.
Read more »

Kades Karanganyar Bantaran Meninggal, Pemkab Segera Tunjuk PjKades Karanganyar Bantaran Meninggal, Pemkab Segera Tunjuk PjMekanisme penunjukan Pj kades, harus ada laporan kematian dari BPD setempat.
Read more »

Delapan kades penyuap dosen UIN dihukum dua tahun penjaraDelapan kades penyuap dosen UIN dihukum dua tahun penjaraDelapan kepala desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap dosen Universitas Islam Negeri (UIN) ...
Read more »

Terbukti Menyuap Dosen UIN Walisongo, 8 Kades di Demak Divonis 2 Tahun PenjaraDelapan kades di Kabupaten Demak divonis hukuman 2 tahun penjara karena terbukti menyuap dosen UIN Walisongo Semarang saat seleksi perangkat desa.
Read more »



Render Time: 2025-03-30 17:28:45