Juli 2024 Terakhir, 91% Warga RI Sudah Padankan NIK & NPWP

Malaysia News News

Juli 2024 Terakhir, 91% Warga RI Sudah Padankan NIK & NPWP
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 74%

DJP mencatat 91,7% Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah padan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat 91,7% Nomor Induk Kependudukan sudah padan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak . Implementasi NIK sebagai NPWP pun akan mulai berlaku secara penuh pada Juli 2024.

Integrasi NIK sebagai NPWP ini sudah mulai diterapkan sejak 14 Juli 2022, dan berdasarkan PMK 112 Tahun 2022 NIK resmi digunakan sebagai NPWP seharusnya mulai 1 Januari 2024. Namun, implementasi penuh penggunaan NIK sebagai NPWP ditargetkan mundur berlaku seiring dengan diluncurkannya core tax system pada Juli 2024.

Pemadanan NIK dan NPWP juga merupakan upaya untuk membentuk big data basis pajak. Dengan digunakannya NIK sebagai NPWP maka diharapkan tercipta sebuah proses pembentukan data perpajakan yang otomatis dan berkesinambungan.lalu tekan login. 3. Pada menu 'Profil', pilih tab data lainnya. Update data berupa nomor HP, alamat email yang aktif digunakan. Jika data sudah diinput dengan benar, klik tombol 'ubah profil'.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Berlaku Juli 2024, Hampir Semua NIK Sudah Jadi NPWPBerlaku Juli 2024, Hampir Semua NIK Sudah Jadi NPWPDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sampai 31 Maret 2024 sudah 91,7% atau 67.469.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Read more »

DJP: 67,36 Juta NIK Telah Dipadankan dengan NPWP DJP: 67,36 Juta NIK Telah Dipadankan dengan NPWP Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dipadankan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah sebanyak 67,36 juta.
Read more »

Realisasi Pemadanan NIK Jadi NPWP di KalseltengRealisasi Pemadanan NIK Jadi NPWP di KalseltengRealisasi Pemadanan NIK Jadi NPWP di Kalselteng
Read more »

DJP Ungkap Sebanyak 67,46 Juta NIK telah Dipadankan dengan NPWPDJP Ungkap Sebanyak 67,46 Juta NIK telah Dipadankan dengan NPWPjumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah mencapai 67,46 juta sampai dengan 31 Maret
Read more »

Mau Lapor SPT Pajak Tapi NPWP Sudah Tidak Aktif, Apa Bisa?Mau Lapor SPT Pajak Tapi NPWP Sudah Tidak Aktif, Apa Bisa?Jika tiba-tiba nomor pokok wajib pajak (NPWP) berstatus Non-Efektif (NE), apakah masih bisa mengisi SPT?
Read more »

Dukcapil Kep Seribu Mulai Nonaktifkan NIK, Sudah 400 yang DibekukanDukcapil Kep Seribu Mulai Nonaktifkan NIK, Sudah 400 yang DibekukanDukcapil Kepulauan Seribu menyatakan bagi 400 NIK yang dinonaktifkan bisa melapor sebelum 1 April jika keberatan dengan syarat tinggal atau punya aset di sana.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 08:58:13