BREAKING NEWS Jokowi Terbitkan Keppres Penetapan Covid-19 Sebagai Bencana Nasional
- Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden yang menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional. Keppres tersebut ditetapkan Senin .
Adanya status ini berdampak pada proses pengambilan kebijakan yang diambil daerah harus sesuai dengan yang ada di pusat."Gubernur, bupati, dan wali kota sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah, dalam menetapkan kebijakan di daerah masing-masing harus memerhatikan kebijakan pemerintah pusat," bunyi Keppres yang ditandatangani Jokowi itu.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sampaikan Surat Terbuka, PDUI Desak Ketegasan Presiden Jokowi Tangani Covid-19PDUI menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dengan judul 'Negaraku Jangan Kalah' terkait penangangan Covid-19.
Read more »
Sosiolog Kritik Cara Jokowi Bagi Sembako saat Pandemi Covid-19Cara Jokowi membagikan sembako di tengah pandemi Covid-19 dikritik. Menyebabkan kerumunan.
Read more »
Jokowi Potong Anggaran Kementerian/ Lembaga demi Covid-19, Berikut Rinciannya...Presiden Jokowi mengurangi anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga demi penanganan pandemi Covid-19.
Read more »
Jokowi Dijadwalkan Hadir KTT Istimewa ASEAN Lawan Covid-19Membahas langkah bersama dalam menangani, membendung dan memitigasi dampak Covid-19.
Read more »
Minta Bantuan Covid-19 Segera Disalurkan, Jokowi: Jangan sampai Terlihat Pemerintah Hanya BicaraPresiden Joko Widodo mendesak Menteri Keuangan dan Menteri Sosial segera berkoordinasi agar bantuan sosial untuk Covid-19.
Read more »
Cek Fakta: Tidak Benar Presiden Jokowi Keluarkan 'Karcis' untuk Tangani Dampak COVID-19Beredar kabar Presiden Jokowi mengeluarkan kartu sakti baru untuk menghadapi COVID-19, berupa Kartu Corona Indonesia Sehat (Karcis), benarkah?
Read more »