Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, bahwa akan ada rapat terakhir dengan Presiden RI Jokowi pada pekan ini
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada pekan lalu menyatakan akan ada rapat terakhir perihal rencana pengaturan Bahan Bakar Minyak tepat sasaran dengan Presiden RI Joko Widodo .
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan sosialisasi agar pelaksanaan BBM subsidi tepat sasaran pada 1 Oktober dapat diberlakukan. Berdasarkan informasi yang diterima CNBC Indonesia, mobil bensin dengan kapasitas mesin di atas 1.400 CC tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite. Sementara, mobil diesel dengan kapasitas mesin di atas 2.000 CC tidak diperbolehkan lagi menggunakan Solar subsidi.
Kriteria Pengguna Bbm Subsidi Bbm Subsidi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Presiden Ri Jokowi
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kontroversi Istana Garuda IKN, IAI Tegaskan Karya Senin Berbeda dengan Rancangan ArsitekturRancangan arsitektur harus memenuhi kriteria-kriteria tersebut, gagasan desain wajib disesuaikan
Read more »
Kontroversi Istana Garuda IKN, IAI Tegaskan Karya Seni Berbeda dengan Rancangan ArsitekturRancangan arsitektur harus memenuhi kriteria-kriteria tersebut, gagasan desain wajib disesuaikan
Read more »
Bisa Tentukan Dewan Pembina usai Jabat Ketum Golkar, Bahlil Bakal Pilih Jokowi?Selain dipilih secara aklamasi, Bahlil juga diberikan hak penuh sebagai Dewan Formatur Tunggal.
Read more »
1 Oktober Isi BBM Subsidi Disesuaikan per Kriteria, Jokowi Buka SuaraPresiden RI Jokowi buka suara perihal kebijakan kriteria pengguna BBM subsidi per 1 Oktober 2024
Read more »
Pengetatan Kriteria Pengguna BBM Subsidi Tinggal Tunggu Restu JokowiKriteria pengguna BBM subsidi hanya tinggal menunggu keputusan Presiden RI Jokowi
Read more »
Jokowi Masih Ragu-ragu Tentukan Kebijakan Pembatasan BBM BersubsidiGold
Read more »