Simak peraturan terbaru terkait tanggal cuti bersama ASN untuk Hari Raya ldul Fitri 1444 H.
Liputan6.com, Jakarta Menjelang perayaan Hari Raya ldul Fitri 1444 H, masyarakat sudah mulai mengecek kalender untuk mengetahui tanggal merah agar bisa segera memulai perjalanan mudik.
Keluarnya Keppres terbaru itu menyusul perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, dimana sebelumnya ditetapkan tanggal 21, 24, 25, dan 26 April menjadi tanggal 20, 21, 24 dan 25 April serta menambah satu hari cuti bersama pada 19 April. Keputusan Presiden ditetapkan guna mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, tulis Kementerian PANRB dalam publikasinya.a. 23 Januari 2023 : cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.c. 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 : cuti bersama Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah.
Muhadjir pun berharap seluruh pemangku kepentingan, khususnya untuk melakukan assesment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan atau mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Idul Fitri 2023.Advertisement
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Aturan Baru Jokowi: ASN Dilarang Kerja Hari Sabtu, Istirahat 1 Jam'Hari Kerja Instansi Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat,
Read more »
Wakil Kepala BPIP Beri Tips Bekerja Profesional kepada Ratusan Pengurus KorpriTugas ASN ini sangat besar karena selain bekerja sebagai pegawai, ASN juga bertugas sebagai perekat bangsa.
Read more »
Jokowi Sebut 30 Persen Hunian ASN di IKN Bisa Jadi Milik PribadiJokowi memutuskan bentuk hunian bagi ASN di IKN tak hanya berbentuk apartemen, tetapi juga rumah tapak.
Read more »
Jokowi Putuskan Ada Dua Jenis Model Hunian ASN di IKN, Bisa Jadi Hak MilikModel hunian bagi para aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri tidak hanya berbentuk rumah vertikal atau apartemen tetapi juga rumah tapak.
Read more »
Jokowi Putuskan Model Hunian ASN dan TNI-Polri di IKN, Bisa Jadi Hak MilikPresiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan model hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur tidak hanya berbentuk rumah vertikal atau apartemen, tapi juga rumah tapak.
Read more »
Pasokan Listrik Jawa Barat Aman selama 18 Hari, Idul Fitri Bebas Mati LampuSaat ini kondisi PLTU Pelabuhan Ratu dalam keadaan baik dan siap salurkan listrik selama Ramadan dan Idul Fitri 1444 H.
Read more »