Presiden Joko Widodo telah menandatangani PP Nomor 25 Tahun 2024 yang memungkinkan organisasi masyarakat untuk mengelola lahan pertambangan.
Peraturan ini mengubah PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan menambahkan aturan baru yang mengizinkan organisasi masyarakat untuk mengelola lahan pertambangan.
Organisasi masyarakat atau ormas dalam konteks ini adalah organisasi keagamaan yang memiliki salah satu organ yang menjalankan kegiatan ekonomi dan bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi anggota serta kesejahteraan masyarakat atau umat. Pemerintah berencana memberikan prioritas ini untuk jangka waktu terbatas, yakni lima tahun sejak PP 25 Tahun 2024 berlaku. Oleh karena itu, penawaran ini akan berakhir pada 30 Mei 2029.Selain itu, badan usaha ormas keagamaan yang mendapatkan wilayah tersebut tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara atau perusahaan maupun pihak yang terafiliasi dengan perusahaan sebelumnya.
Ormas Kristen: Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia , Persekutuan Gereja Indonesia Wilayah , Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia , Bala Keselamatan , Gereja Ortodox Indonesia , dan lain sebagainya.
Pp 25 2024 Izin Tambang Ormas Keagamaan Izin Tambang Organisasi Keagaaman Joko Widodo Jokowi
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Akan Terbitkan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri soal Kecerdasan BuatanIndonesia perlu berkembang, bukan lagi semata-mata negara pasar, melainkan jadi bagian dari ekosistem industri digital.
Read more »
Pemprov Jateng teken kerja sama pengelolaan air di World Water Forum Bali 2024Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education Netherlands di sela-sela ...
Read more »
BI dan MUI Teken Kerja Sama Pengembangan Pasar hingga Digitalisasi Pengelolaan SyariahBI dan MUI berkomitmen untuk mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) di Indonesia.
Read more »
Respons Muhammadiyah, MUI, dan PGI soal Jokowi Teken PP Bolehkan Ormas Kelola TambangBegini respons tiga ormas keagamaan besar di Indonesia terkait terbitnya PP yang memperbolehkan ormas mengelola pertambangan.
Read more »
Jokowi: Tingkatkan produksi Blok Rokan melalui pengelolaan anak bangsaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan peningkatan produksi hingga 200 ribu barel minyak per hari di Blok Rokan, Provinsi Riau, yang kini telah dikelola ...
Read more »
Gaji Pekerja Swasta Tak Langsung Dipotong Usai Jokowi Teken PP TaperaKementerian Ketenagakerjaan memastikan gaji pegawai swasta tak akan langsung dipotong iuran Tapera usai Presiden Jokowi meneken aturannya.
Read more »