Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah dinyatakan pailit alias dibubarkan oleh pemerintah sepanjang tahun 2023.
Terkait pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines sesuai dengan putusan pengadilan, sebanyak 1.225 mantan karyawan Merpati Airlines mendapatkan pembagian sebesar Rp 54,8 miliar.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, untuk para karyawan BUMN yang dibubarkan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, dalam hal ini mengacu pada putusan pengadilan negeri.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pesan Presiden Jokowi dalam Peringatan HUT ke-77 TNI AU: Harus jadi ModernBegini pesan Presiden Jokowi dalam peringatan HUT ke-77 TNI AU, Minggu (9/4/2023).
Read more »
6 Perusahaan BUMN Disuntik Mati Presiden Jokowi Tahun IniDaftar 6 perusahaan negara yang telah dibubarkan Jokowi sejak awal tahun 2023
Read more »
Erick Thohir Pangkas 42 Aturan, Jalan BUMN Jadi Makin RinganDengan hanya tiga peraturan Menteri BUMN yang berlaku di seluruh BUMN, maka para pengembil keputusan di BUMN menjadi terbebas dari rasa khawatir.
Read more »
Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Umum Jelang Sahur, Polisi Sita 10 MotorPersonil kepolisian polres gorontalo kota membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga, polisi amankan 10 unit motor yang hendak menggelar aksi balap liar
Read more »
PSSI Hentikan Liga 2, PSMS Medan Pilih Bubarkan KlubPSMS Medan memutuskan membubarkan klub secara permanen. Ini merupakan buntut dari dihentikannya Liga 2 2022.2023 oleh PSSI. PSMS Medan memutuskan membubarkan klub...
Read more »