Komnas HAM mengungkap bahwa para eksil membutuhkan rehabilitasi terhadap nama baik mereka, kemudahan memperoleh warga negara Indonesia, dan pemulihan atas aset mereka di Indonesia.
bagi para eksil serta keluarganya sebagai bentuk pemulihan nama baik dan pengakuan terhadap keberadaan mereka sebagai korban. Selain itu, juga kemudahan izin masuk ke Indonesia seperti pemberian Kartu Izin Tinggal Sementara atau Kartu Izin Tinggal Tetap .
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut hak konstitusional eksil 1965 yang wajib dipulihkan oleh negara di antaranya adalah kewarganegaraan, hak untuk bertempat tinggal, dan hak untuk hidup. Peristiwa kelam yang telah terjadi di masa lalu disesalkan secara resmi oleh negara.Dua korban di antaranya, yaitu Sudaryanto dan Suryo Martono, ikut diundang hadir dalam acarakorban-korban pelanggaran HAM berat yang digelar di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, pada akhir Juni lalu.
Mahfud juga menegaskan bahwa penyelesaian non yudisial itu tidak menutup peluang penyelesaian secara hukum. Penyelesaian secara hukum tetap dibutuhkan di masa-masa yang akan datang.Anak-anak bermain di dekat monumen pelanggaran hak asasi manusia di Rumoh Geudong, di Desa Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Juni 2023 lalu. Pada tahun 1989 - 1998 terjadi sejumlah pelanggaran HAM berat di lokasi itu.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Catatan Komnas HAM: Jakarta Wilayah dengan Aduan Pelanggaran HAM TerbanyakProvinsi DKI Jakarta menjadi wilayah terbanyak terjadinya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Pernyataan ini berdasarkan Data Pengaduan HAM Komnas HAM periode semester 1 tahun 2023.
Read more »
Komnas HAM Ungkap Kredit Motor Mudah Jadi Pemicu Polusi Udara di JakartaHari mengatakan kendaraan berbahan bakar minyak juga harus dilakukan uji emisi.
Read more »
WFH Bulan Solusi untuk Polusi, Komnas HAM Singgung Efek Kemudahan Kredit MotorKomisioner Komnas HAM Hari Kurniawan menilai kebijakan Pemprov DKI tentang WFH atau bekerja dari rumah bukan solusi jitu untuk menekan polusi udara di Jaka...
Read more »
Komnas HAM: Kebijakan WFH Tidak Menjawab Persoalan Pengurangan Polusi UdaraKomnas HAM mengatakan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau WFH tidak menjawab masalah polusi udara di Jakarta, seharusnya membangun ruang terbuka hijau.
Read more »
Komnas HAM: Kebijakan WFH tidak bisa jawab masalah polusi di JakartaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) tidak menjawab masalah polusi udara di ...
Read more »
Catatan Komnas HAM: Jakarta Wilayah dengan Aduan Pelanggaran TerbanyakJakarta jadi wilayah terbanyak terjadinya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Pernyataan ini berdasarkan Data Pengaduan HAM Komnas HAM semester 1 2023.
Read more »