Mahkamah Agung menganulir hukuman mati Ferdy Sambo jadi penjara seumur hidup. MA memangkas hukuman Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma
Para terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tampaknya tidak senang dengan vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dari lima terdakwa, empat di antaranya mengajukan banding. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Tak patah arang, keempat terdakwa kembali mengajukan upaya hukum lanjutan berupa kasasi. Ricky Rizal orang pertama yang mengajukannya. Disusul Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, dan Kuat Ma’ruf. Berbeda dengan banding, upaya hukum kasasi yang diajukan keempat terdakwa itu akhirnya membuahkan hasil. Mahkamah Agung menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup. Selain itu, MA memangkas hukuman Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.Mahkamah Agung menjelaskan alasan menganulir hukuman mati Ferdy Sambo karena mempertimbangkan riwayat hidupnya. Diketahui, Ferdy Sambo pernah menjadi polisi kurang lebih 30 tahun dengan jabatan terakhir Kadiv Propam Polri.
Kemudian, MA juga menjelaskan alasan mengubah hukuman Putri Candrawathi dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara. Itu karena Putri dinilai bukanlah inisiator pembunuhan berencana Brigadir J. Untuk terdakwa Ricky Rizal, hakim memotong hukumannya dari semula 13 tahun menjadi 8 tahun penjara karena dinilai bukanlah pelaku utama.
Ricky Rizal juga dinilai punya keberanian menolak perintah Sambo menjadi eksekutor atau penembak Brigadir J dengan alasan tidak kuat mental.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Raih Kemenangan Bersejarah, Mahkamah Agung Brasil Berhasil Memenangkan Hak Masyarakat Adat atas TanahMahkamah Agung Brasil telah memblokir upaya untuk mencabut hak masyarakat adat atas tanah secara signifikan.
Read more »
Gelar Rapat Harmonisasi, Mahkamah Agung Bahas Perma ArbitraseTujuan Perma Arbitrase ini untuk memberikan penguatan kepada kelembagaan administrasi arbitrase baik nasional maupun internasional.
Read more »
Demi Lindungi Keamanan Data, Mahkamah Agung Luncurkan MA-CSIRTMA-CSIRT atau Computer Security Incident Response Team Mahkamah Agung merupakan upaya menjaga keamanan data dan informasi.
Read more »
Jejak Kasus Ferdy Sambo (I): Menjemput Ajal di Kediaman Jenderal dan Kematian yang DitutupiKematian Brigadir J yang disebut karena baku tembak itu baru diketahui publik tiga hari kemudian atau pada Senin, 11 Juli 2022.
Read more »
Jejak Kasus Ferdy Sambo (II): Pupus Skenario karena Nyanyian BawahanPenetapan tersangka itu membuat Richard Eliezer merasa dibohongi. Sebab, Ferdy Sambo menjanjikan akan melindunginya jika mengikuti perintah menembak Brigadir J.
Read more »
Jejak Kasus Ferdy Sambo (III): Vonis Mati Pembunuh AjudanSetelah mempertimbangkan fakta persidangan dan keterangansaksi, hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Read more »