Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan penambahan cuti bersama bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
- Presiden JokoWidodo mengeluarkan keputusan dengan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Isinya berkaitan dengan penambahan cuti bersama bagi para aparatur sipil negara atau PNS. Penambahan cuti bersama ini seiring ditambahnya jadwal cuti bersama nasional untuk Idul Fitri 2023.Sesuai Pasal 1 Keppres itu, cuti bersama PNS tahun ini menjadi 23 Januari 2023 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Kemudian 23 Maret 2023 sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.Lalu, 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah.
"Keppres ditetapkan guna mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah," dikutip dari siaran pers Kementerian PANRB, Senin . Keppres tersebut ditetapkan seiring adanya perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Sebelumnya 21, 24, 25, dan 26 April menjadi tanggal 20, 21, 24 dan 25 April serta menambah satu hari cuti bersama pada 19 April.
"Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran kali ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas, mengingat terdapat potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat untuk mudik sebesar 45,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia ," tulis Kementerian PANRB.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jumlah gardu di Gerbang Tol Kalikangkung ditambahPengelola jalan tol menambah jumlah gardu di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Semarang, menyusul terjadinya peningkatan arus kendaraan dari arah barat yang akan ...
Read more »
Mudik Lebaran 2023: Antisipasi Kemacetan, Gerbang Tol Kalikangkung DitambahPenambahan gardu di Gerbang Tol Kalikangkung, Semaran, untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas arus mudik Lebaran 2023.
Read more »
THR 2023: Sekelumit Kepala Desa, Ketua RT Hingga Ormas Soal Jatah THRSeperti dikutip dari berita RRI, THR 2023 dari Pemkab Cilacap itu diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemkab Cilacap ke para kades dan perangkat desa.
Read more »
Kemenkes Larang PNS Bahas RUU Kesehatan di Luar Forum ResmiKemenkes menerbitkan surat yang berisi larangan bagi PNS membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan di luar forum resmi.
Read more »
Gandeng Pejabat BPK, Misbakhun Ingatkan PNS Bekerja Transparan dan Akuntabel | merdeka.comAnggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak para aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, Jawa Timur, mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam bekerja.
Read more »
Tingkatkan Kompetensi PNS Papua, Ada Program Magang di Pemerintah PusatLembaga Administrasi Negara (LAN) terus mendorong peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pengembangan kompetensi ASN di tanah Papua
Read more »