JPNN.com : Jasa Raharja menegaskan bakal menjamin seluruh korban kecelakaan beruntun yang melibatkan truk bermuatan sofa di Gerbang Tol Halim Utara, Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Jasa Raharja menegaskan bakal menjamin seluruh korban kecelakaan beruntun yang melibatkan truk bermuatan sofa di Gerbang Tol Halim Utara, Jakarta Timur, Rabu .
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban luka mendapat jaminan biaya rawatan dari Jasa Raharja sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
2,7 juta Kendaraan Lewat Tol Astra Infra Saat Arus Balik NatalKetiga ruas tol yang dimaksud adalah Tol Tangerang-Merak, Tol Cikopo-Palimanan, dan Tol Jombang-Mojokerto.
Read more »
Jasa Raharja Ungkap 2 Lokasi Banyak Kecelakaan Saat Mudik: Bukan TolLokasi utama yang banyak terjadi kecelakaan saat mudik Lebaran adalah jalan nasional dan tempat wisata, bukan jalan tol.
Read more »
Jasa Marga Sebut Truk Ugal-ugalan Biang Kerok Kecelakaan di Gerbang Tol HalimPT Jasa Marga buka suara soal kecelakaan beruntun yang melibatkan beberapa kendaraan di Gerbang Tol (GT) Halim Utama arah Jakarta pagi ini.
Read more »
Jasa Marga Siapkan 4 Tol Fungsional untuk Mudik Lebaran 2024, Ada Tol Japek II dan Tol Jogja-SoloTol fungsional yang akan dibuka Jasa Marga adalah Tol Jogja-Solo, Tol Japek II, Jalur tambahan Tol Palikanci, dan Km 99 Tol Cipularang.
Read more »
Gelar Safari Ramadan, Dirut Jasa Raharja Ungkap Pembenahan Standar Pelayanan SamsatJPNN.com : Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menggelar Safari Ramadan ke berbagai daerah untuk memastikan pelayanan terlaksana dengan baik, mudah, dan c
Read more »
Jasa Raharja dan Pemprov Sumsel Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan BermotorJPNN.com : Jasa Raharja bersama Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni membahas langkah strategis dalam optimalisasi kepatuhan pemilik kendaraan bermotor
Read more »