Dalam aturan tersebut pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol.
Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang JalanPT Jasa Marga Tbk menjelaskan, dalam aturan tersebut pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup ketika terjadi pelanggaran.
Ia menambahkan, pengguna jalan tol juga akan mendapatkan denda tersebut ketika menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tips Menghindari Perangkap Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Tergiur TawarannyaMasih banyak masyarakat yang tergiur dengan tawaran pinjol ilegal dan terjebak dengan tumpukan utang akibat bunga yang tidak jelas.
Read more »
Tips Menghindari Perangkap Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Tergiur TawarannyaMasih banyak masyarakat yang tergiur dengan tawaran pinjol ilegal dan terjebak dengan tumpukan utang akibat bunga yang tidak jelas.
Read more »
Spooring Tapi Suspensi Rusak, Sama Saja BohongJangan buang-buang uang untuk melakukan spooring ketika suspensi dalam kondisi tidak prima!
Read more »
Mengintip Gudang Penyalur Produk-produk RI di Hong KongKalau sempat jalan-jalan ke Hong Kong, jangan kaget kalau banyak lihat produk-produk Indonesia.
Read more »
Catat! Ini Alasan Kenapa ORI023 Layak DibeliSelain menguntungkan, instrumen investasi seperti ORI023 sangat aman dan jauh dari risiko gagal bayar.
Read more »
Pengemudi di Surabaya Tertidur Pulas meski Mobil yang Dikemudikannya Tercebur ke SungaiMeski mobil tersebut sudah tercebur ke dalam sungai, pengemudi mobil dalam kondisi masih tertidur.
Read more »