Bentuk dan bahan patok tanah tertuang di dalam Permen ATR/BPN Nomor 3 Tahun 1997.
Tujuannya memudahkan petugas pertanahan saat mengukur luasan kepemilikan tanah dalam rangka pendaftaran tanah
Pipa besi atau batang besi, panjang sekurang-kurangnya 100 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm, dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 80 cm, selebihnya 20 cm diberi tutup dan dicat merah; Tugu dari batu bata atau batako yang dilapis dengan semen yang besarnya sekurang-kurangnya 0,20 meter x 0,20 meter dan tinggi sekurang-kurangnya 0,40 meter, yang setengahnya dimasukkan ke dalam tanah;
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jangan Salah Pilih Klinik Saat Ingin Menghilangkan Flek Wajah Menggunakan Sinar Laser, Ini AlasannyaSinar laser berbeda-beda grade-nya. Jadi beda grade alat laser, bisa berdampak beda hasil tembakan ke flek hitam. Makanya jangan salah pilih klinik.
Read more »
Cara Memakai Masker yang Benar untuk Cegah Penyakit, Jangan Sampai SalahCara memakai masker yang benar perlu dilakukan untuk memaksimalkan perlindungannya dalam menangkal virus.
Read more »
Istri Muda Ayah Mirna Salihin Juga Meninggal Mendadak, Netizen Makin Curiga: Jangan-jangan DiracunNetizen juga curiga dengan kematian Tiara Agnesia, istri muda ayah Mirna Salihin yang mendadak dan tak jelas penyebabnya.
Read more »
Kenali Bentuk Penis Normal vs Tidak Normal: Ini Ciri Mr P Bengkok yang BahayaWaspada, dokter mengatakan ada beberapa tanda Mr P bengkok yang justru jadi tanda bahaya. Apa saja cirinya?
Read more »
10 Bentuk Jamur di Makanan Basi Ini Estetik, Bak Karya Seni MaestroPotret keunikan jamur di makanan basi bak karya seni.
Read more »