Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan larangan mudik. Warga yang nekat mudik ke Jawa Timur siap-siap saja disuruh putar balik. Mudik JawaTimur
Gubernur Khofifah Indar Parawansa memaparkan pihaknya telah menyiapkan penyekatan di delapan titik pintu masuk Jatim. Hal ini untuk mencegah arus mudik dari daerah Jabodetabek, per 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020.
Khofifah menambahkan operasi ini dilakukan Pemprov Jatim bersama Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya. Sedangkan delapan titik yang disekat yakni perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.lainnya juga dilakukan di Terminal Bus Kertonegoro, Ngawi dam Terminal Bus Kembang Putih, Tuban.
"Pengecekan dilakukan mulai dari dokumen perjalanan, penggunaan masker, physical distancing, dan pemeriksaan sihi tubuh," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu .Khofifah juga menambahkan ada sanksi tegas bagi mereka yang melanggar. Hal ini mulai efektif per 7 Mei 2020. Namun untuk saat ini, para pemudik yang kedapatan melanggar akan diminta untuk putar balik dan kembali ke daerah asal perjalanan.
"Sanksi akan mengikuti UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan . Tetapi saya berharap tidak ada yang melanggar sehingga sanksi tidak perlu dijatuhkan," pungkasnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Nekat Mudik, Bakal Disuruh Putar Balik atau Denda Rp 100 JutaPemerintah sudah mentapkan larangan mudik, sanksi dibuat dalam dua tahapan, dari ringan sampai ancaman hukum.
Read more »
Warga yang Nekat Mudik Dipaksa Putar Balik di Exit Tol NgawiPenjagaan ketat dilakukan di exit gerbang Tol Ngawi. Para pemudik yang melewati tol tersebut dipaksa untuk putar balik. Mudik Ngawi
Read more »
Bus Nekat Beroperasi saat Larangan Mudik, Siap-siap Harus Putar BalikSelama masa pelarangan mudik, bus antar kota antar provinsi dilarang keluar masuk wilayah Jabodetabek yang telah menerapkan PSBB.
Read more »
Mulai 7 Mei, Polisi Berlakukan Penegakan Hukum Bagi yang Nekat MudikSebelum melakukan penegakan hukum bagi yang nekat mudik, polisi lebih dulu memberikan peringatan secara persuasif.
Read more »
Di Bekasi, Polisi Putar Balik Pengendara yang Tetap Nekat MudikPasca diberlakukannya larangan mudik, petugas bersiaga di titik-titik check point perbatasan Kota Bekasi-DKI Jakarta, pada Jumat dini hari tadi.
Read more »
Denda Rp 100 Juta hingga Penjara 1 Tahun Menanti Jika Nekat Mudik, Ini KriterianyaPemerintah telah melarang warga yang tinggal di zona merah seperti di Jabodetabek dan Bandung Raya untuk mudik saat Lebaran.
Read more »