Jalankan Perintah Presiden Jokowi, Kapolri Bakal Sikat Sindikat TPPO Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Hal itu sebagaimana perintah dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Dalam menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi kepada Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO, Listyo menyebut saat ini Korps Bhayangkara tengah melakukan pemetaan dan langkah-langkah penegakan hukum.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas TPPO, Tidak Ada Beking-bekinganPresiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Kapolri menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jokowi juga ingin sindikat yang membekingi TPPO ditindak tegas.
Read more »
Mahfud Ungkap Instruksi Jokowi ke Kapolri soal TPPO: Tak Ada Beking-bekingan bagi PenjahatMenko Polhukam Mahfud MD menyebut Presiden Jokowi tegas melarang kepolisian mendukung atau menjadi beking sindikat TPPO.
Read more »
Presiden perintahkan Kapolri berantas oknum pelindung TPPOMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit ...
Read more »
Kapolri Sebut 5 Juta Pekerja Migran Berangkat Lewat Jalur Ilegal Rentan Jadi Korban TPPOKata Kapolri, dari sembilan juta pekerja migran Indonesia, lima juta di antaranya berangkat dengan jalur ilegal sehingga rawan menjadi korban TPPO.
Read more »
Presiden Jokowi Perintahkan Restrukturisasi Satgas Pemberantasan TPPO - Jawa PosJokowi memerintahkan dilakukan restrukturisasi terhadap Satuan Tugas Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Read more »
Jokowi: Tidak Ada “Backing-backingan” bagi Penjahat TPPOPresiden Joko Widodo menggelar rapat internal membahas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Read more »