Kejari Tabanan menyita uang tunai sebesar Rp 1,9 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PNPM di Tabanan, Bali
"Kami telah melakukan penyitaan atau penyelamatan keuangan negara yaitu uang tunai nominal sebesar Rp 1.929.496.000 dari tiga rekening bank BRI," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Made Herawati dalam keterangan tertulisnya, Jumat di Tabanan.Uang tunai tersebut disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: SPRINT–356/N.1.17/Fd.2/06/2023 tertanggal 21 Juni 2023 dan SPRINT–368/N.1.17/Fd.2/06/2023 tertanggal 22 Juni 2023.
Selain menyita uang tunai, jaksa juga menyita sejumlah aset berupa lima buah sepeda motor dan satu buah komputer. Barang-barang itu disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: SPRINT - 167/ N.1.17/ Fd.2/ 04/ 2023 tertanggal 4 April 2023.Sehingga uang tunai dan aset yang disita Kejari Tabanan dalam kasus tersebut senilai Rp 2.054.743.571.
"Penyitaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PNPM mandiri perdesaan atau dana amanah pemberdayaan masyarakat swadana harta lestari Kecamatan Kediri tahun anggaran 2017 sampai dengan 2020," jelasnya. Ia menambahkan, kasus dugaan korupsi ini masih dalam penyelidikan Seksi Pidana Khsusus Kejari Tabanan. Terkait modus operandi korupsi akan disampaikan begitu penyelidikan rampung.
Menurutnya, PNPM seharusnya memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat kurang mampu dengan memberikan pinjaman dengan suku bunga rendah. Namun, dana tersebut justru disalahgunakan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PTPN XIII Teken Mou Dengan Kejari Kotabaru dan Kejari Tanah BumbuPT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII) laksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) strategis antara perusahaan bersama Kejari Kotabaru dan Kejari Tanah Bumbu, pada 14 Juni 2023 yang lalu.
Read more »
Lepas Kontingen Porsenijar 2023, Bupati Tabanan Beri Semangat para AtletIa berharap, dalam kegiatan ini akan dapat membawa prestasi olahraga Kabupaten Tabanan untuk berkontribusi dalam mempercepat pencapaian visi Kabupaten Tabanan, menuju Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).
Read more »
Perkara dari Empat Kejari Diselesaikan melalui Restorative JusticePada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr Fadil Zumhana menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) dari empat Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten/kota di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Read more »
Kejari Pali, Musnahkan Barang Bukti 84 Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah InkrachtKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pali, Sumsel, memusnahkan barang bukti perkara narkotika dan kasus lainnya, yang ditangani dalam 8 bulan terakhir, Rabu (21/06/2023).
Read more »
Kejari Kudus periksa 15 saksi kasus dugaan penyimpangan dana KONIKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih meminta keterangan sejumlah saksi terkait laporan adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite ...
Read more »
Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Kudus, Kejari Periksa 15 SaksiKasus dugaan korupsi dana Koni Kudus terus bergulir di Kejari setempat. Hingga saat ini, Kejari Kudus telah memeriksa 15 saksi.
Read more »