Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak beralasan apa yang disampaikan oleh kedua saksi itu hanya menjelaskan profil SYL saat masih menjabat sebagai Gubernur.
Sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin . Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menilai dua saksi meringankan yang dihadirkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak relevan dengan kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya saat ini.
Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak beralasan apa yang disampaikan oleh kedua saksi itu hanya menjelaskan profil SYL saat masih menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan."Kita melihat sama sekali tidak ada relevansinya dengan dakwaan. Sehingga bagi kami tidak perlu melakukan pendalaman lagi karena tidak terkait dentan dakwaan kami yang telah kita periksa di persidangan," jelas Meyer usai proses persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin .
Meyer juga mengaitkan soal tak relevannya keterangan para saksi ini dengan keengganan sejumlah pihak diantaranya Presiden Jokowi, Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla hingga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk jadiAlhasil Meyer pun menekankan, dengan ogahnya para tokoh itu untuk menjadi saksi meringankan juga sekaligus membantah klaim SYL yang menyebut kasus yang menjeratnya saat ini telah mendapat izin dari petinggi negara.
"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044," kata jaksa KPK, Masmudi dalam persidangan Rabu di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat KUHP.Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat KUHP.Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat KUHP.
SYL Saksi Meringankan Meyer Simanjuntak Jaksa KPK Korupsi Kementan Hukum Nasional
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hakim Ragukan Keterangan Saksi Meringankan SYL karena Berbeda dengan Anak SYLHakim ragukan keterangan saksi meringankan Abdul Malik Faisal saat sidang korupsi karena beda dengan kesaksian anak SYL.
Read more »
Jaksa KPK Terus Panggil Eks Anak Buah SYL, Kini 2 Dirjen Kementan Diboyong ke Sidang TipikorSelain dua Dirjen Kementan, tim jaksa KPK juga turut memanggil beberapa pejabat lain di Kementan untuk diperiksa sebagai saksi di sidang kasus SYL.
Read more »
Jaksa KPK Cecar Saksi Prihasto Soal Pembelian Baju SYL Rp27 Juta dan Acara Bukber Rp30 JutaSelain itu ada juga biaya buka bersama SYL senilai Rp30 juta.
Read more »
Jaksa KPK Dalami 'Sharing Rutin' ke SYL, Rp30 Juta per BulanTim jaksa KPK mendalami soal setoran rutin (sharing) pejabat Kementerian Pertanian untuk memenuhi kebutuhan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Read more »
Jaksa KPK Bakal ‘Seret’ Sahroni Nasdem dan Joice Triatman ke Persidangan Kasus SYL Pekan DepanJaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni dan Wabendum Partai
Read more »
Jaksa KPK Panggil Istri, Anak & Cucu SYL di Sidang Pekan DepanJaksa KPK ingin mengorek keterangan pihak keluarga terkait pemanfaatan dan penggunaan uang negara selama Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjabat menteri pertanian.
Read more »