Jaksa Agung sendiri mengatakan kerugian negara akibat korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 mencapai Rp300,003 triliun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kasus korupsi timah telah memasuki tahap akhir pemberkasan dan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Jaksa Agung sendiri mengatakan kerugian negara akibat praktik korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah tahun 2015-2022 mencapai Rp300,003 triliun. Angka tersebut hasil audit dari lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan . Burhanuddin mengatakan kerugian negara tersebut termasuk dalam lingkup kerugian real atau nyata akibat dampak ekologis ekonomis dan rehabilitasi lingkungan.
“Bahwa angka yang tadi disebut sebesar Rp300 sekian triliun ini masuk dalam kualifikasi kerugian negara. Jaksa akan maju dalam persidangan dalam dakwaannya tidak memasukkan kualifikasi,” kata dia.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jaksa Agung sebut kerugian korupsi timah cukup fantastisJaksa Agung menyebut kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 ...
Read more »
Jaksa Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 TriliunBurhanuddin mengaku hasil itu ia sampaikan setelah menerima laporan penyerahan hasil dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP
Read more »
Jaksa Agung Sebut Kerugian Korupsi Timah Cukup FantastisBerita Jaksa Agung Sebut Kerugian Korupsi Timah Cukup Fantastis terbaru hari ini 2024-05-29 11:48:20 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Fantastis, Capai Rp300 TriliunHasil audit BPKP terkait kasus korupsi timah ini diserahkan oleh Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Read more »
Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Fantastis Capai-Rp 300 TriliunJaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kerugian negara di kasus korupsi tata niaga komoditi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah membengkak 300 Triliun.
Read more »
Jaksa Agung: Kerugian dalam Kasus Timah Bertambah Jadi Rp300 T!Jaksa Agung mengumumkan kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022 mencapai Rp 300 triliun.
Read more »