Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan skema 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja secara fisik di kantor.
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memulai uji coba kebijakan bekerja dari rumah bagi 50 persen Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil , bagian dari upaya mengurangi polusi udara Jakarta.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono berharap uji coba ini mampu mengurangi tingkat polusi udara Jakarta dan kemacetan yang belum teratasi. Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menjelaskan, persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT ASEAN ke-43 pada 4-7 September 2023.
Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tetap hadir dan beraktivitas 100 persen."Sekolah yang menerapkan PJJ juga hanya yang berlokasi di sekitar venue KTT ASEAN, seperti di daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan dan Menteng," katanya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Uji Coba WFH 50 Persen bagi ASN Selama 3 BulanPlt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, uji coba WFH, bakal diberlakukan bagi ASN Pemprov DKI Jakarta yang tidak melakukan pelayanan secara langsung.
Read more »
Pemprov DKI Pastikan Uji Coba WFH pada 21 Agustus, Pj Heru Budi: Kapasitas 50% Bagi ASNPemprov DKI Jakarta memastikan uji coba kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara akan diterapkan mulai 21 Agustus 2023 mendatang.
Read more »
Pengumuman: 50% ASN Wajib WFH Selama KTT ASEAN di JakartaSekitar 50% ASN DKI Jakarta wajib work from home (WFH) selama penyelenggaraan KTT ASEAN.
Read more »
50 persen pegawai di DKI Jakarta bekerja dari rumah mulai 21 AgustusPemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi sebanyak 50 persen Aparatur Sipil Negara ...
Read more »
Separuh PNS DKI Wajib WFH 5-7 September, Ini Pesan Men-PANRB!Simak arahan Menteri PANRB soal wajib WFH bagi 50% ASN di DKI Jakarta.
Read more »