Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Gedung Eks Pemerintah Bakal Jadi Begini

Jakarta News

Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Gedung Eks Pemerintah Bakal Jadi Begini
Ibu KotaIbu Kota NusantaraIkn
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Jakarta akan melepaskan statusnya sebagai ibu kota Indonesia usai Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Selasa, 14 Mei 2024 13:15 WIB Jakarta akan melepaskan statusnya sebagai ibu kota Indonesia usai Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta disahkan dan Keppres perpindahan Ibu Kota Nusantara keluar dari Presiden Joko Widodo . Dengan begitu, pusat pemerintahan akan pindah ke ibu kota baru.

Dia bilang, prosesnya masih dalam pemetaan kegunaannya dengan metode high and best use. Melalui metode ini, pihaknya akan mengetahui gambaran sebuah aset itu peruntukan terbaik dan aktualnya seperti apa."Untuk gedung-gedung yang dimaksud, seluruhnya akan diinventarisir dan dipetakan peruntukannya nanti.

Meski begitu, dia tidak bisa memperkirakan kapan penetapan resmi dari DJKN terkait nasib bangunan-bangunan tersebut. Pasalnya, target penetapan bukanlah ranah DJKN.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Ibu Kota Ibu Kota Nusantara Ikn

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Prabowo Ingin Tambah Kursi Menteri Jadi 40, Ganjar: Tak Sesuai Undang-undangPrabowo Ingin Tambah Kursi Menteri Jadi 40, Ganjar: Tak Sesuai Undang-undangMantan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi wacana Prabowo-Gibran yang akan menambah jumlah kementerian menjadi 40.
Read more »

Presiden Jokowi Tandatangani Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus JakartaPresiden Jokowi Tandatangani Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus JakartaJokowi menandatangani pengesahan UU DKJ pada 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Read more »

Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus JakartaPresiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus JakartaJPNN.com : Presiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).
Read more »

Jokowi Teken Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus JakartaJokowi Teken Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus JakartaPengesahan UU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta, tertanggal 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama.
Read more »

Jokowi Tandatangani Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus JakartaJokowi Tandatangani Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus JakartaBerita Jokowi Tandatangani Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta terbaru hari ini 2024-04-29 08:18:22 dari sumber yang terpercaya
Read more »

Jokowi teken pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus JakartaJokowi teken pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus JakartaPresiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, yang salah satunya mengatur tentang peralihan ...
Read more »



Render Time: 2025-02-24 10:01:01