Jaga-jaga Putusan MKMK Tidak Sesuai Harapan Publik, Tim Advokasi PETISI Janji Tak Tinggal Diam

Malaysia News News

Jaga-jaga Putusan MKMK Tidak Sesuai Harapan Publik, Tim Advokasi PETISI Janji Tak Tinggal Diam
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 77 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 51%

Jaga-jaga putusan Majelis Kehormatan tidak sesuai harapan publik, Tim Advokasi PETISI lengkapi permohonan dan perkuat sejumlah bukti

Tiga Warga Negara Indonesia yakni Sugeng Nugroho, Teguh Prihandoko dan Azeem Marhendra Amedi bersama-sama mengajukan Permohonan pengujian Pasal 10 dan Pasal 28 ayat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 28D Ayat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 . Mereka telah melakukan antisipasi soal putusan Majelis Kehormatan MK atau MKMK menyoal pelanggaran etik para hakim jika hasilnya tak sesuai harapan publik.

Mereka yakni Sugeng Nugroho Aktivis Nelayan, Teguh Prihandoko Koordinator Jaringan Arek Ksatria Airlangga dan Azeem Marhendra Amedi, Sarjana Hukum Tata Negara yang sekarang sedang menyelesaikan studinya untuk Program Master of Law di University of York UK.1. Fredrik Jacob Pinakunary, S.H., S.E.4. Dedy Purwoko, S.H.Para Advokat yang tergabung dan menamakan diri sebagai Tim Advokasi PEJUANG PENEGAK KONSTITUSI sebagai kuasaa hukum dalam permohonan Uji Materiel yang mereka ajukan.

“Kami tahu sekarang sedang berlangsung sidang Majelis Kehormatan MK untuk memeriksa apakah terjadi pelanggaran etika yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi dalam mengadili perkara No. 90 / PUU – XXI / 2023. Namun kami perlu mengantisipasi bila ternyata hasil sidang MKMK ini tidak sesuai dengan harapan publik jangan sampai perjuangan untuk menegakkan keadilan dan menjaga konstitusi ini kemudian dianggap selesai hanya sampai disitu” tegas Sugeng Nugroho dalam keteranagannya, Senin .

Tiga aktivis mengajukan Permohonan pengujian Pasal 10 dan Pasal 28 ayat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 28D Ayat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 , Jumat . Ketiganya adalah aktivis nelayan, Sugeng Nugroho dan Aktivis Sosial Kemasyarakatan, Teguh Prihandoko serta Azeem Marhendra Amedi.

Pernyataan Sugeng ini diamini oleh Sabar Simamora, SH, MH, seorang Advokat Senior di Jakarta yang menjadi kuasa hukum dalam perkara ini.Jawa Tengah, BrebesKalimantan Barat, Pontianak

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

3 Tim Indonesia Siap Berlaga di FFWS 2023, Perebutkan Predikat Tim Global Terbaik3 Tim Indonesia Siap Berlaga di FFWS 2023, Perebutkan Predikat Tim Global TerbaikTiga tim asal Indonesia yakni Thorrad, RRQ Kazu, dan Poco Star akan berlaga dalam kompetisi FFWS 2023 yang digelar di Bangkok, Thailand.
Read more »

Luton vs Liverpool: The Reds Waspada Taji Tim Promosi, Pengalaman Musim Sulit Menang vs Tim PromosiLuton vs Liverpool: The Reds Waspada Taji Tim Promosi, Pengalaman Musim Sulit Menang vs Tim PromosiLiverpool tetap waspadai saat menghadapi Luton Town meski mereka adalah tim yang saat ini berada di zona degradasi.
Read more »

Tsania Marwa Buat Petisi Soal Sanksi Hukum Terkait Hak Asuh Anak, Maia Estianty: Setuju!Tsania Marwa Buat Petisi Soal Sanksi Hukum Terkait Hak Asuh Anak, Maia Estianty: Setuju!Merasa tidak mendapat keadilan, Tsania Marwa akhirnya membuat petisi online. Ia berharap agar pemerintah memberikan sanksi hukum untuk pihak yang tidak menjalankan putusan hak asuh anak.
Read more »

Terus Perjuangkan Hak Asuh Anak, Tsania Marwa Buat PetisiTerus Perjuangkan Hak Asuh Anak, Tsania Marwa Buat PetisiTsania Marwa merasa haknya untuk bertemu dengan anak-anaknya kini direnggut. Sebab bertahun-tahun dia belum bisa bertemu anaknya.
Read more »

Polisi Siapkan 150 Personel Jelang Pemeriksaan Perdana G-DragonPolisi Siapkan 150 Personel Jelang Pemeriksaan Perdana G-DragonPolisi Incheon siapkan 150 personel untuk jaga keamanan jelang pemeriksaan perdana G-Dragon dalam kasus narkoba.
Read more »



Render Time: 2025-02-23 17:54:49