BPJS Kesehatan memastikan iuran kembali normal per 1 April 2020, namun untuk Januari-Maret, peserta tetap membayar dengan tarif kenaikan.
Januari-Maret 2020, tarif yang berlaku tetap Rp160 ribu untuk kelas 1, Rp80 ribu untuk kelas 2, serta Rp42 ribu untuk kelas 3.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
1 Mei 2020, Iuran BPJS Kesehatan Disesuaikan UlangDari empat segmen peserta, penyesuaian iuran berlaku untuk PBPU dan BP, belum untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU).
Read more »
Akhirnya, Iuran BPJS Kesehatan Kembali Turun BesokIuran peserta program JKN-KIS segmen pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja mulai 1 Mei 2020 kembali mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018. IuranBPJS via detikfinance
Read more »
Patuhi Putusan MA, Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Turun Per 1 Mei 2020Tagihan terbaru itu berlaku untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Read more »
Per 1 Mei 2020, Iuran BPJS Segmen PBPU dan BP Disesuaikan |Republika OnlinePenyesuaian iuran berlaku bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja
Read more »
Iuran BPJS Batal Naik, Tarif Normal Berlaku 1 Mei 2020Iuran BPJS Batal naik. Tarif normal berlaku mulai 1 Mei 2020, yakni Rp80 ribu untuk kelas 1, Rp51 ribu untuk kelas 2, dan Rp25.500 untuk kelas 3.
Read more »
BPJS Kesehatan Cuma Kembalikan Kelebihan Bayar Iuran AprilBPJS Kesehatan memastikan hanya memberi kompensasi lebih bayar untuk iuran April 2020. Sementara, iuran Januari-Maret tetap dihitung naik.
Read more »