Isi Aturan yang Dirilis Menperindag Rini Soemarno di 2003 yang Larang Ekspor Pasir Laut

Malaysia News News

Isi Aturan yang Dirilis Menperindag Rini Soemarno di 2003 yang Larang Ekspor Pasir Laut
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 83%

Tengok Isi Aturan yang Dirilis Menperindag Rini Soemarno pada 2003 yang Larang Ekspor Pasir Laut

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Di Pasal 9 aturan ini dituliskan bahwa ekspor pasir laut diperbolehkan dengan pertimbangan tertentu.

Dalam aturan tersebut, yang dimaksud dengan pasir laut adalah bahan galian pasir yang terletak pada wilayah perairan Indonesia yang tidak mengandung unsur mineral Golongan A dan atau golongan B dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi dan pertambangan. 2 dari 3 halamanDilarang Sejak 2003, Jokowi Sekarang Izinkan Ekspor Pasir LautPresiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Salah satu isi dari aturan ini adalah memperbolehkan ekspor pasir laut.

Menarik, dalam Pasal 9 PP NOmor 26 Tahun 2023 ini hasil sedimen di laut dapat dimanfaatkan untuk empat hal. Sedimen laut tersebut didefinisikan sebagai pasir laut dan atau material sedimen lain berupa lumpur.Meski pasir laut diperbolehkkan diekspor, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi pelaku usaha. Misalnya perizinan, syarat penambangan pasir laut, hingga ketentuan ekspor karena menyangkut bea keluar.

Namun, aturan ini mendapat tentangan dari Pemilik Susi Air yang pernah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Menurutnya, Kerugian lingkungan dari aturan ini akan jauh lebih besar jika dibandingkan dengan manfaatnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali, Walhi: Jokowi Abai Perlindungan Ekosistem LautWahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi sebut Presiden Jokowi abai terhadap perlindungan ekosistem laut karena buka ekspor pasir laut.
Read more »

20 Tahun Dilarang, Jokowi Resmi Izinkan Kembali Ekspor Pasir LautPresiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut.
Read more »

20 Tahun Dilarang, Kini Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut20 Tahun Dilarang, Kini Jokowi Izinkan Ekspor Pasir LautDalam aturannya, ekspor pasir laut harus berdasarkan izin usaha dari Kementerian Perdagangan yang mengurus mengenai ekspor. Simak selengkapnya:
Read more »

Jokowi Terbitkan Izin Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Masyarakat LokalDirektur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menanggapi langkah Presiden Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut.
Read more »

Pemerintah Buka Lagi Ekspor Pasir Laut, Ekosistem Pulau Kecil TerancamPemerintah Buka Lagi Ekspor Pasir Laut, Ekosistem Pulau Kecil TerancamEkspor pasir laut kembali dibuka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023. Tambang pasir laut dikhawatirkan mengancam ekosistem pesisir pulau-pulau kecil. Nusantara AdadiKompas
Read more »

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Greenpeace: Tidak Belajar dari KesalahanPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka keran ekspor pasir laut yang sempat dihentikan selama 20 tahun. Greenpeace mengungkap potensi kerusakan alam.
Read more »



Render Time: 2025-03-11 05:29:52