Irjen Teddy Minahasa Sebut Hukuman Mati Kasus Narkoba Tak Sesuai UU

Malaysia News News

Irjen Teddy Minahasa Sebut Hukuman Mati Kasus Narkoba Tak Sesuai UU
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 92%

Irjen Teddy Minahasa menyebut hukuman mati dalam perkara tersebut bertentangan dengan undang-undang. Ia pun memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan dari tuntutan hukuman mati.

TERDAKWA kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa menyebut hukuman mati dalam perkara tersebut bertentangan dengan undang-undang. Ia pun memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan dari tuntutan hukuman mati dalam kasus peredaran gelap narkoba.

"Memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini di membebaskan terdakwa Teddy Minahasa Putra dari segala tuntutan hukum," kata Hotman.Tidak hanya itu, Teddy juga meninta untuk memulihkan nama baik, harkat dan martabatnya seperti sebelumnya. Tuntutan mati terhadap Teddy, dijelaskan Hotman, bertentangan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 beserta protokol yang mengubahnya ."Bahwa di dalam single convention on narcotic drugs 1961 yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU Nomor 8 Tahun 1976 telah diatur bahwa pengedar pelanggaran berat dalam kasus narkotika hukum maksimalnya adalah penjara, tidak boleh hukuman mati," tutur Hotman.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra bin H Abu Bakar dengan pidana Pidana Mati dengan perintah Terdakwa tetap ditahan," kata Jaksa, .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Irjen Teddy Minahasa Sebut Jadi Korban Konspirasi dan Rekayasa Kasus Narkoba, Ini PenjelasannyaIrjen Teddy Minahasa Sebut Jadi Korban Konspirasi dan Rekayasa Kasus Narkoba, Ini PenjelasannyaMantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, mengaku menjadi korban rekayasa dan konspirasi terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menjeratnya.
Read more »

Irjen Teddy Minahasa Bacakan Pleidoi Bertajuk Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi - Tribunnews.comIrjen Teddy Minahasa Bacakan Pleidoi Bertajuk Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi - Tribunnews.comIrjen Pol Teddy Minahasa membacakan pleidoi atau nota pembelaan berjudul 'Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi' di PN Jakbar, Kamis (13/4/2023).
Read more »

Sidang Pleidoi Dimulai, Irjen Teddy Minahasa Kutip Al-BaqarahSidang Pleidoi Dimulai, Irjen Teddy Minahasa Kutip Al-BaqarahHari ini, Irjen Teddy Minahasa menyampaikan nota pembelaan di PN Jakarta Barat, diawali dengan mengutip surat Al-Baqarah ayat ke-183.
Read more »

Irjen Teddy Minahasa Mengaku Bermain 5 Kilogram Sabu - Tribunnews.comIrjen Teddy Minahasa Mengaku Bermain 5 Kilogram Sabu - Tribunnews.comTerdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa mengaku bermain dalam jual-beli 5 kilogram sabu. Pengakuan itu disampaikannya secara tidak langsung seraya menyampaikan bantahan atas penyisihan 1 ton sabu di Laut Cina Selatan. (ld)
Read more »

Sidang Pledoi, Teddy Minahasa Heran Sempat Dinyatakan Positif SabuSidang Pledoi, Teddy Minahasa Heran Sempat Dinyatakan Positif SabuTerdakwa pengedar sabu mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa mengaku heran sempat dinyatakan positif sabu.
Read more »

Teddy Minahasa: Keterangan Linda Hanya Skenario Menjatuhkannya |Republika OnlineTeddy Minahasa: Keterangan Linda Hanya Skenario Menjatuhkannya |Republika OnlineTeddy Minahasa sebut keterangan Linda, istri sirinya hanya skenario menjatuhkannya.
Read more »



Render Time: 2025-03-25 07:05:42