Penanaman Modal Asing (PMA) hingga kuartal II-2023 mencapai Rp 186,3 triliun atau tumbuh 14,2% (yoy)
Penanaman Modal Asing hingga kuartal II-2023 mencapai Rp 186,3 triliun atau tumbuh 14,2% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2022.
Secara sektor, PMA mendominasi Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya dengan nilai investasi US$ 2,5 miliar dan kontribusinya terhadap total investasi asing sebesar 20,0%.Sektor kedua yang menjadi tujuan PMA adalah Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi dengan nilai US$1,9 miliar dan kontribusinya 15,4%.
Lebih lanjut, berdasarkan wilayah, tujuan PMA nomor satu adalah Jawa Barat dengan nilai US$ 2,6 miliar dan kontribusinya 20,6%. Posisi kedua adalah Sulawesi Tengah dengan nilai US$ 1,7 miliar dan kontribusinya 13,7%. Keempat dan kelima adalah Pertambangan US$ 2,2 miliar dan US$ 1,4 miliar dan kontribusinya terhadap 5,8%.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tarif Mulai Rp 5.000, LRT Jabodebek Baru Balik Modal 13 Tahun Lagi'Kita punya hitungan tarif lah yang yang enggak beda-beda jauh dari Rp 25.000 itu. Dengan tarif itu kita bisa mengembalikan investasi ini 13 tahun,'
Read more »
Data KSEI: Ibu Rumah Tangga Punya Aset Puluhan Triliun di Pasar ModalMenurut data KSEI yang dikutip pada Rabu (19/7/2023), kepemilikan aset milik ibu rumah tangga di C-Best mencapai Rp59,58 triliun.
Read more »
KSEI Sebut Ibu Rumah Tangga Punya Aset hingga Rp59,58 Triliun di Pasar ModalPT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melaporkan demografi investor individu, dari kalangan ibu rumah tangga, memiliki kepemilikan aset hingga puluhan triliun di pasar modal Indonesia per Juni 2023.
Read more »
Gokil, Pelajar Punya Aset Rp 13,21 T di Pasar ModalJumlah single investor identification (SID) individual di pasar modal per Juni 2023 bertambah menjadi 11.188.847. Sebanyak 26,86% di antaranya berstatus pelajar.
Read more »
AAJI Dukung Rencana OJK Klasifikasi Perusahaan Asuransi Berdasarkan Modal MinimalAsosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendukung rencana OJK yang mengklasifikasikan perusahaan asuransi berdasarkan minimal permodalan yang dimiliki.
Read more »
OJK Bakal Klasifikasi Perusahaan Asuransi Sesuai Modal, AAUI: Informasi Masih MinimAAUI menilai Informasi mengenai model klasifikasi dari OJK kepada industri masih terbatas sehingga masih memerlukan diskusi atau kajian lebih lanjut.
Read more »