Ketua Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat (PD) Didik Mukrianto mengaku kurang sreg dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Perppu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan bahwa parpolnya harus mengkaji lebih dalam sebelum memutuskan menyetujui atau menolak Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 . Namun, anggota Komisi III DPR RI itu mengaku secara pribadi menolak perppu yang yang diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 31 Maret 2020 tersebut.
Didik menegaskan, ketentuan dalam Perppu Corona yang memberikan imunitas kepada sejumlah pihak sama saja menyampingkan akuntabilitas dan meniadakan kewenangan DPR dalam pengawasan. Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit pun seolah ditiadakan dalam Perppu Corona. Oleh karena itu Didik mengibaratkan Perppu Corona tak ubahnya omnibus law yang secara sistem mencabut kewenangan lembaga lain. “Menentukan dan menghitung kerugian negara itu merupkan hak dan tugas konstitusional BPK.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Politikus Demokrat: Wajar Ada yang Uji Perppu Soal Covid-19 |Republika OnlineIa menilai perppu itu memang memunculkan poin yang berpotensi melanggar konstitusi.
Read more »
Masinton Ungkap Alasan Perppu Corona Kepentingan OligarkiPolitikus PDIP Masinton Pasaribu yakin ada orang di lingkungan Istana Presiden yang mendikte kebijakan negara di tengah pandemi virus corona.
Read more »
Pemerintah tak Keberatan Masyarakat Gugat Perppu Covid-19Landasan utama Perppu itu terbit adalah negara ingin melindungi hak ekonomi dan sosial seluruh warganya dari dampak covid-19.
Read more »
Masinton PDIP: Perppu Corona Kepentingan Nyata OligarkiPerppu yang dimaksud politikus PDIP Masinton Pasaribu adalah peraturan terbitan Presiden Jokowi dalam menanggulangi dampak ekonomi virus corona.
Read more »
KSP soal Gugatan Amien Rais dkk di MK: Perppu Corona Dibutuhkan karena Genting'Perppu tersebut dibutuhkan karena kegentingan memaksa akibat pandemi COVID-19,' kata Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian.
Read more »
Aroma BLBI dan Century di Balik Gugatan Perppu Corona JokowiSejumlah elemen masyarakat menggugat pasal 27 dan sejumlah lainnya dalam Perppu 1/2020 ke MK karena takut skandal BLBI terulang di balik penanganan Covid-19.
Read more »