Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menjelaskan tiga opsi sanksi terkait dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim konstitusi dalam memeriksa dan memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Peringatan, ada yang tidak diuraikan, tapi kan variasinya bisa banyak. peringatan biasa, bisa juga peringatan keras, bisa juga peringatan sangat keras. Jadi, itu tidak ditentukan di dalam PMK, tapi variasinya mungkin," sambung Jimly. "Jadi kan sembilan kena, dilaporkan semua, nih. Ya mungkin ada di antara sembilan itu direhabilitasi. 'Ini orang baik.' Nah, kita akan sebut itu," imbuh Jimly."Ya, belum, belum bisa," katanya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bus Lyon Dilempari Batu, Laga di Kandang Marseille DitundaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
48 Orang Tewas Akibat Badai OtisBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Kalah Telak dari PSV, Ajax Terpuruk ke Dasar Klasemen EredivisieBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Auger-Aliassime Sukses Pertahankan Gelar di BaselBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Matthew Perry Selalu Menjadi Teman Bagi Para PenggemarnyaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Five Nights at Freddys Puncaki Box OfficeBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »