Beberapa poin penting pelaksanaan PSBB diatur dalam rancangan Peraturan Walikota Makassar yang sedang digodok.
Penindakan secara resmi akan dimulai Jumat selama dua minggu ke depan dan PSBB dapat diperpanjang jika dianggap perlu.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar Ismail Hajiali menjelaskan sejumlah poin penting yang diatur dalam rancangan Peraturan Walikota Makassar yang sedang digodok yakni aturan aktivitas di luar rumah. “Aktivitas di luar rumah seperti penutupan sekolah dan siswa diminta belajar dari rumah, proses bekerja dibatasi dan diganti bekerja di rumah, tempat ibadah ditutup sementara namun dibolehkan memutar adzan di masjid dan membunyikan lonceng di gereja,” jelasnya.
Selama PSBB, lanjut Ismail, ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan pemenuhan kebutuhan pokok, baik itu penyediaan, pengolahan maupun pengiriman. “Juga dikecualikan untuk aktivitas pekerjaan di sektor kesehatan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, media cetak dan elektronik maupun online, keuangan, perbankan dan sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan obyek tertentu” jelasnya.Halaman Selanjutnya
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PSBB di Tangerang dan Tangsel, Ini 6 Poin yang Penting DiketahuiAda 6 poin penting, mulai dari mulai kegiatan ibadah, bekerja dan ojek online.
Read more »
Kabupaten Bandung Terapkan PSBB Parsial, Polresta Bandung Siapkan 16 Titik Cek Poin - Tribun JabarKabupaten Bandung Terapkan PSBB Parsial, Polresta Bandung Siapkan 16 Titik Cek Poin via tribunjabar
Read more »
Kota Makassar Matangkan Strategi Pelaksanaan PSBB |Republika OnlinePelaksanaan PSBB di Kota Makassar telah mendapat persetujuan dari Menkes.
Read more »
Pemerintah Kabulkan Permohonan PSBB Kota MakassarMenkes Terawan telah menyetujui permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Read more »
Menkes Setujui PSBB Kota Makassar Per 16 April |Republika OnlinePenyebaran Covid-19 di Makassar sudah bertansmisi lokal.
Read more »