Menparekraf Wishnutama mengimbau, agar masyarakat dan pelaku parekraf mematuhi penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta.
TEMPO.CO, Jakarta - Sektor pariwisata mengalami pukulan langsung dari wabah virus corona, mendorong Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif , turut berperan aktif menekan penyebaran virus corona.Menparekraf Wishnutama mengimbau, agar masyarakat dan pelaku parekraf mematuhi penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta.
akan berlangsung pada 10 April 2020 hingga 14 hari ke depan. Pembatasan yang telah dilakukan itu seperti penghentian kegiatan peribadatan di rumah ibadah, imbauan bekerja dan sekolah dari rumah, hingga pembatasan moda transportasi. “Pembatasan pergerakan dan interaksi di ibu kota akan sangat mempengaruhi kemampuan ibu kota mengendalikan penyebaran virus corona,' kata Wishnutama. Ia berharap pandemi Covid-19 segera berlalu dan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif jauh lebih baik lagi.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menkes Setujui PSBB, Simak 5 Fakta PSBB di JakartaPenerapan PSBB ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang telah ditandatangani Presiden Jokowi, Selasa (31\/3\/2020). Ini 5 fakta.\n
Read more »
Jakarta Mulai PSBB, Ini 7 Aktivitas Warga yang DibatasiPemprov DKI Jakarta resmi menerapkan PSBB hari ini. Sejumlah aktivitas warga pun dibatasi selama PSBB diterapkan guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). PSBB Jakarta
Read more »
Anggota DPD Ini Minta Warga Patuhi Arahan Anies Soal Aturan PSBBAnggota DPD dari Dapil Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, sebagai provinsi dengan kasus virus Corona terbanyak, status...
Read more »
Jakarta Terapkan PSBB, Ini Pesan Pengusaha ke AniesPengusaha menitp pesan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerapkan PSBB. Ini pesannya.
Read more »
PSBB Diberlakukan, Polda Metro Jaya Langsung Lakukan IniPemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Karena itu, Polda Metro Jaya langsung berkoordinasi PSBB
Read more »
Ini Rincian Moda Transportasi yang Diizinkan Operasi Selama PSBBAturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.\n
Read more »