Ini Pekerjaan Pria di Aceh Diduga Menghina Nabi Muhammad

Malaysia News News

Ini Pekerjaan Pria di Aceh Diduga Menghina Nabi Muhammad
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 6 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 59%

Ini Pekerjaan Pria di Aceh Diduga Menghina Nabi Muhammad menghinanabi

jpnn.com, BIREUEN - Polisi mengungkap pekerjaan asli pria di Aceh yang ditangkap lantaran diduga menghina Nabi Muhammad di media sosial.Menurut Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Zia Ul Archam, pekerjaan pelaku adalah berdagang."Pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui media sosial Tiktok," ucap AKP Zia.

Atas informasi itu, tim opsnal bersama personel Polsek Peusangan menyelidiki serta mencari keberadaan pelaku.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penghinaan Nabi Muhammad |Republika OnlinePolisi Tangkap Terduga Pelaku Penghinaan Nabi Muhammad |Republika OnlinePenangkapan prie berinisial S berawal dari informasi ada akun media sosial Tiktok.
Read more »

Profesor AS Tunjukkan Gambar Nabi Muhammad, Nasibnya NgeriProfesor AS Tunjukkan Gambar Nabi Muhammad, Nasibnya NgeriDisebut melakukan aksi Islamofobia, seorang profesor di AS ini harus menanggung ganjarannya.
Read more »

Masih Korupsi? Ingat Pidato Nabi Muhammad Ini |Republika OnlineMasih Korupsi? Ingat Pidato Nabi Muhammad Ini |Republika OnlineOrang yang korupsi tak mendapat pertolongan Nabi Muhammad di akhirat.
Read more »

Guru Cabul 21 Siswi di Aceh Ini Tinggal Menunggu Waktu, Hakim akan MemutuskanGuru Cabul 21 Siswi di Aceh Ini Tinggal Menunggu Waktu, Hakim akan MemutuskanGuru cabul dijerat dengan Pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman hingga 200 bulan penjara.
Read more »

PT Pos: 160.428 KMP di Aceh Terima Bansos Pangan Tahap Kedua |Republika OnlinePT Pos: 160.428 KMP di Aceh Terima Bansos Pangan Tahap Kedua |Republika OnlineCapaian seluruh Provinsi Aceh saat ini baru 31 persen dari total KPM tahap kedua.
Read more »

Pecah Rekor Pria Ini Tinggal Dalam Air, Ini Dia Penampakannya - Foto 1Pecah Rekor Pria Ini Tinggal Dalam Air, Ini Dia Penampakannya - Foto 1Joseph Dituri seorang profesor dari sebuah universitas di Florida, Amerika Serikat telah memecahkan rekor dunia karena hidup di bawah air untuk waktu yang lama. - Foto 1
Read more »



Render Time: 2025-03-12 17:38:25