Bagi WNA yang telah habis masa berlakunya diberikan izin tinggal keadaan terpaksa.
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya buka suara terkait habisnya izin tinggal dua warga negara asing di Kabupaten Garut. Dua WNA itu terindikasi positif Covid-19 setelah hasil uji cepat atau rapid test menunjukkan reaktif.
Dalam Pasal 5 Permenkumham itu disebutkan, orang asing pemegang izin tinggal kunjungan yang telah berakhir atau tidak dapat diperpanjang, dilakukan penangguhan dengan diberikan izin tinggal keadaan terpaksa secara otomatis. Izin itu diberikan secara otomatis tanpa mengajukan permohonan ke kantor imigrasi dan tanpa dipungut biaya.
Sebelumnya, Wakik Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, pihaknya ingin mendeportasi dua warga negara asing wilayah itu ke negara asalnya. Selain karena positif Covid-19, izin tinggal dua WNA itu juga telah habis. Ketika diperiksa petugas, kelengkapan dokumen dua WNA itu tak bermasalah, tapi masa tinggalnya telah melebihi batas.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Per 21 April, Imigrasi Tolak 242 WNA Masuk RI Saat Pandemi CoronaDitjen Imigrasi Kemenkum HAM merilis data jumlah WNA yang ditolak masuk wilayah Indonesia selama masa pandemi COVID-19. Total hingga hari ini ada 242 WNA ditolak masuk ke Indonesia. WNA Imigrasi
Read more »
Dibagikan di Jaksel hingga Kepulauan Seribu, Ini 43 Kelurahan yang Akan Terima Bansos Hari IniSejumlah kelurahan di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, hingga Kepulauan Seribu dijadwalkan mendapatkan bansos hari ini.
Read more »
Terendah dalam Sejarah, Harga Minyak Ditutup di Bawah Nol, Ini Kata Analis - Tribunnews.comEmas hitam tak lagi berharga. Untuk pertama kali dalam sejarah, harga minyak ditutup di bawah level US$ 0 per barel.
Read more »
Dugaan COVID-19 Menular Melalui Kentut, Ini Kata Kepala EijkmanKepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio menanggapi dugaan bahwa virus corona COVID-19 dapat menular melalui kentut.
Read more »
Seleksi dan MoU Dilakukan Sebelum Ada Aturan Mitra Kartu Prakerja, Ini Kata PemerintahAdamas Belva menyatakan, proses seleksi dilakukan akhir 2019. Namun, regulasi terkait kriteria mitra Kartu Prakerja baru terbit 27 Maret 2020.
Read more »
Direksi dan Komisaris BUMN Tak Dapat THR, Ini Kata Bank MandiriBank Mandiri menanggapi keputusan Menteri BUMN Erick Thohir terkait direksi dan komisaris BUMN tidak akan dapat THR.
Read more »