Gubernur Jabar telah tandatangani Pergub pedoman PSBB di wilayah Bodebek.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangi Pergub Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok yang mulai berlaku pada 15 April 2020. Pemerintah Provinsi Jabar ingin memastikan PSBB di Bodebek berjalan optimal.
Kemudian, pelaku usaha yang bergerak pada sektor kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, dan kebutuhan sehari-hari, masih dapat beroperasi selama PSBB.
Daud mengatakan, dalam Pergub itu juga tercantum juga bahwa pelaku usaha yang bisa beroperasi selama pembatasan sosial harus turut menjaga stabilitas ekonomi dan menjaga kemampuan daya beli masyarakat. Salah satunya dengan tidak menaikkan harga barang. Kemudian, pelaku usaha mewajibkan karyawan dan pembeli menggunakan masker.
Daud menyatakan, penggunaan mobil maupun sepeda motor dijelaskan secara rinci dalam Pergub. Misal, penggunaan mobil maupun sepeda motor pribadi hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan aktivitas yang diperbolehkan selama PSBB, melakukan disinfeksi kendaraan, menggunakan masker, dan tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PSBB Bodebek Disetujui Menkes, Begini Respons Pemprov JabarKemenkes menyetujui usulan Pemprov Jabar untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bodebek.
Read more »
PSBB di Jabar Disetujui, Ridwan Kamil Akan Koordinasi dengan 5 Kepala DaerahGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil telah menerima surat resmi persetujuan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima daerah di Jabar.
Read more »
PSBB Lima Daerah di Jabar Disetujui |Republika OnlineRidwan Kamil segera berkoordinasi dengan lima daerah yang mengajukan PSBB
Read more »
Menkes Setujui PSBB Jabar untuk Bogor, Depok, BekasiGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek), Rabu 8 April 2020 kemarin.
Read more »
Pemkot Sukabumi Tunggu Arahan Pemprov Jabar Soal Usulan PSBBWali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengatakan sebagaimana diketahui, mekanisme PSBB terlebih dulu diusulkan daerah ke pusat. Usulan tersebut harus sepengetahuan Pemprov Jabar.
Read more »