Pemprov NTT mencabut aturan siswa SMA masuk sekolah pukul 05.30 pagi. Kini, siswa bisa sekolah jam 07.00 Wita. Apa alasannya?
Mengapa aturan masuk sekolah jam 05.00 Wita dicabut? Berikut penjelasannya.
Dilansir dari laman Kompas.com, dicabutnya aturan masuk pukul 05.00 Wita ini diumumkan Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake, saat menghadiri rapat paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di ruang sidang utama DPRD Provinsi NTT, pada Kamis .Ayodhia mengatakan kini sejumlah SMA di Kota Kupang akan masuk sekolah sesuai aturan yang sebelumnya, yakni pukul 07.00 Wita.
"Pemerintah telah mengambil langkah bahwa pada tanggal 21 September 2023 jam masuk sekolah dikembalikan ke jadwal masuk semula yaitu 07.00 Wita," kata Ayodhia saat memberikan dokumen tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD NTT.sedang mempelajari sistem pendidikan sekolah menengah atas di sejumlah negara, yaitu Finlandia, Jepang, dan Jerman yang memiliki sistem pendidikan terbaik di dunia.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ribuan Ijazah Lulusan Undana NTT Salah Ketik, Alasan Human ErrorSetidaknya ada 3.956 ijazah milik para alumni Undana, NTT, yang mengalami kesalahan pengetikan tersebut sehingga lulusan susah mendaftar CPNS.
Read more »
Ini Alasan Gedung Tertinggi di Dunia 1.000 Meter Mangkrak 5 TahunProyek gedung tertinggi di dunia Jeddah Tower kembali dilanjutkan setelah 5 tahun lebih mangkrak. Kenapa bisa mangkrak? Ini alasannya
Read more »
Ini Alasan Kenapa Mayoritas Air Galon Menggunakan Kemasan PolikarbonatHal pertama yang harus diperhatikan saat memilih kemasan pangan adalah faktor keamanannya. Sedang faktor berikutnya yang juga penting diperhatikan produknya.
Read more »
Daftar Tunggu di Rumah Singgah Membeludak, Ini Tanggapan Pemprov KepriSehingga dalam pelaksanaannya perlu dilakukan evaluasi demi pelayanan yang lebih baik.
Read more »
Pemprov Jateng Umumkan 2.200 Formasi PPPK 2023, Ini Kriteria dan Rinciannya...Pada penerimaan PPPK 2023, Pemprov Jateng mengalokasikan 2.200 formasi. Cek informasi berikut...
Read more »