Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026.
"Indonesia kembali terpilih jadi anggota Dewan HAM PBB 2024-2026 ," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri RI dalam unggahan X, Rabu .Dalam cuitannya di X, Kemlu menyebut Indonesia berkomitmen untuk menjunjung tinggi HAM dan menjadi bagian dari solusi masalah HAM dunia.Ini merupakan kali keenam RI bergabung sebagai anggota Dewan HAM PBB. Periode pertama yakni pada 2006-2007 dan periode terakhir pada 2020-2022.
Dalam keanggotaan kali ini, ada 14 negara lain yang ikut menjadi anggota Dewan HAM PBB selain Indonesia. Di antaranya Albania, Brasil, Bulgaria, Burundi, Cina, Pantai Gading, Kuba, Republik Dominika, Prancis, Ghana, Jepang, Kuwait, Malawi, dan Belanda.Kemlu Sebut Tak Ada Negara yang Singgung Isu Papua di Sidang PBB
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Israel Perang dengan Hamas, Dubes Zaman Mehdi Ajak Dewan HAM PBB Mengheningkan Cipta untuk Para KorbanPBB berharap ada kedamaian antara Israel dan Hamas yang kini tengah terlibat perang.
Read more »
Kontroversi di Dewan Keamanan PBB Terkait Serangan Hamas di IsraelBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Dewan Keamanan PBB Gelar Sesi Darurat Bahas Gaza, Namun Gagal Capai KesepakatanDewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah bertemu secara tertutup dalam sesi darurat di tengah perang antara Israel dan Gaza tetapi gagal mencapai kesepaka
Read more »
Badan HAM PBB dan Uni Eropa Kecam Keras Aksi Israel Blokade Gaza: Bertentangan Hukum Internasional!PBB menegaskan hukum perang harus tegak serta menuntut pembebasan segera semua sandera.
Read more »
Mantan Dewan Penasihat PBSI Sebut Bulutangkis Indonesia Tak Superior Lagi Usai Gagal di Asian GamesMantan Dewan Penasehat PP PBSI, Bambang Brodjonegoro, buka suara terkait kegagalan tim bulutangkis Indonesia di Asian Games 2022.
Read more »