Usai meminta THR ke PO Budiman, BNN Provinsi Jabar memberikan sanksi tegas terhadap Kepala BNN Kota Tasikmalaya yang kini dinonaktifkan. Via detik_jabar
BandungBNN Provinsi Jawa Barat akhirnya memberikan sanksi tegas untuk Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim. Status Iwan kini dinonaktifkan atau dibebastugaskan dari jabatannya karena sedang menghadapi pemeriksaan internal.
"Saya selalu menekankan di setiap kegiatan, harus bekerja sesuai tupoksi, tidak menyalahgunakan wewenang dan memberikan layanan maksimal pada masyarakat. Saya tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran," pungkasnya. Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim angkat bicara terkait viralnya surat tersebut. Dia mengakui adanya kesalahan, sehingga surat tersebut sudah dicabut.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anak Buah Komjen Golose Periksa Kepala BNN Tasikmalaya Soal THR ke PO Bus BudimanBadan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota BNN Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terkait surat permintaan THR ke PO Bus Budiman.
Read more »
Minta Jatah THR ke PO Bus, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Minta MaafKepala BNN Kota Tasikmalaya meminta maaf ihwal beredarnya surat permintaan THR pihak kepada PO Bus Budiman.
Read more »
Buntut Minta THR, BNN Jabar Nonaktifkan Kepala BNN TasikmalayaKepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim baru-baru ini viral di media sosial lantaran meminta Permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) ke PO Bus Budiman.
Read more »
Pimpinan BNN Kota Tasikmalaya Diperiksa Imbas Minta THR ke PO BudimanBNN RI memeriksa pimpinan dan anggota BNN Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, buntut beredarnya surat permohonan TH
Read more »
Minta THR ke PO Bus Budiman, Kantor BNN Tasikmalaya Dikirimin Pisang dan Uang MainanSejumlah pelajar Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tasikmalaya mengirimkan lembaran uang mainan dan setandan pisang ke kantor BNN Kota Tasikmalaya.
Read more »