PT Hutama Karya (Persero) menggarap 2 proyek baru senilai Rp1,2 triliun yakni Proyek Bendungan Cijurey paket II dan Pembangunan Jaringan Distribusi Utama ...
Apabila proyek itu telah rampung nantinya akan memberikan dampak besar yakni mengairi sawah seluas 2.047 Ha di Kabupaten Bogor, air baku sebesar 0,71 m3/detik, Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro sebesar 2 x 0,5 MW dan dapat mereduksi banjir sebesar 291,47 m3/detik.
untuk mempermudah pemasangan jaringan pipa air bersih maupun fiber optik dan dilakukan juga pengukuran ulang dengan GPS“Hutama Karya optimis dapat menyelesaikan proyek dengan tepat waktu dan tepat mutu karena sebelumnya Hutama Karya memiliki portofolio yang baik dalam pengerjaan proyek serupa yakni proyek SPAM Semeru di Jawa Timur dan juga proyek JDU SPAM Mebidang di Medan,” imbuh Tjahjo.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hutama Karya Kantongi Dua Kontrak Baru PSN Senilai Rp 1,2 TriliunDua proyek tersebut ialah Proyek Bendungan Cijurey paket II di Kabupaten Bogor dan Pembangunan Jaringan Distribusi Utama (JDU) di Bengkulu.
Read more »
Lewat 2 Proyek Ini, Hutama Karya Raup Kontrak Baru Rp 1,2 TriliunMenurut Tjahjo, proyek ini akan mengedepankan keterlibatan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja lokal dalam pembangunannya.
Read more »
Hutama Karya Bayarkan Hak Mitra Kerja Rp 17,19 Triliun per 31 Agustus 2023PT Hutama Karya (Persero) terus berkomitmen untuk melakukan pembayaran kepada sejumlah mitra kerja secara tepat waktu dan akuntabel.
Read more »
Hingga 31 Agustus, Hutama Karya Bayar Rp 17,19 Triliun kepada Mitra KerjaHutama Karya juga mencatatkan kontrak baru sebesar Rp 19,02 triliun dengan segmen yang memberikan kontribusi terbesar bersumber dari sektor jalan dan jemba...
Read more »
Hutama Karya Tuntas Bayar Rp 17,19 Triliun kepada 1.660 Mitra KerjaPembayaran tersebut direalisasikan kepada mitra kerja di bisnis jasa konstruksi, badan usaha jalan tol, hingga kantor pusat.
Read more »