Hotel Wajib Sediakan Layanan Khusus bagi Tamu untuk Isolasi Diri

Malaysia News News

Hotel Wajib Sediakan Layanan Khusus bagi Tamu untuk Isolasi Diri
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

Selama PSBB ini, semua karyawan hotel harus menggunakan masker, sarung tangan, dan pakaian kerja.

Tenaga medis beberapa rumah sakit di Jakarta saat akan menuju lokasi Rumah Sakit dari Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 29 Maret 2020. Salah satu sektor usaha yang masih diperbolehkan melakukan aktivitas selama 14 hari pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar di Jakarta adalah sektor usaha perhotelan.

Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, disebutkan sejumlah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh penanggung jawab hotel di Jakarta. Dalam Pasal 10 ayat Pergub 33 Tahun 2020 tersebut disebutkan lima kewajiban penanggungjawab hotel. Salah satunya adalah penanggung jawab hotel wajib menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ingin melakukan isolasi mandiri.

Selain itu, penanggung jawab hotel wajib membatasi tamu hanya dapat beraktivitas dalam kamar hotel dengan memanfaatkan layanan kamar. Kemudian, hotel wajib meniadakan aktivitas atau menutup fasilitas layanan hotel yang dapat menciptakan kerumunan orang dalam area hotel. Pergub tersebut juga melarang tamu yang sakit atau menunjukkan suhu tubuh di atas normal, batuk, pilek, diare, dan sesak napas untuk masuk hotel. Selama PSBB ini, semua karyawan hotel harus menggunakan masker, sarung tangan, dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

PSBB Berlaku, Hotel Wajib Sediakan Layanan Isolasi MandiriPSBB Berlaku, Hotel Wajib Sediakan Layanan Isolasi MandiriPembatasan Sosial Berskala Besar ([PSBB](4222406 '')) resmi diberlakukan di Jakarta mulai hari ini, Jumat (10/4/2020).
Read more »

Selama PSBB, Pemilik Proyek Wajib Sediakan Tempat Tinggal untuk PekerjaSelama PSBB, Pemilik Proyek Wajib Sediakan Tempat Tinggal untuk PekerjaMenurut Anies ada PSBB wajib diiringi dengan melakukan pembatasan aktivitas pekerjaan bagi kantor-kantor di Jakarta.
Read more »

Inilah Daftar Lagu Wajib Orang Patah Hati Karya Glenn FredlyInilah Daftar Lagu Wajib Orang Patah Hati Karya Glenn FredlyAlbum ketiga Glenn Fredly benar-benar meledak di pasaran dan menjadi lagu wajib orang yang patah hati. GlennFredly
Read more »

Kantor di Jakarta Wajib Hentikan Kegiatan Saat PSBB, Kecuali Sektor IniKantor di Jakarta Wajib Hentikan Kegiatan Saat PSBB, Kecuali Sektor IniTak semua kantor dilakukan pembatasan saat PSBB. Anies mengatakan ada beberapa kantor yang dikecualikan. Apa saja?
Read more »

Tanpa Terkecuali, Pejabat dari Zona Merah Corona pun Wajib KarantinaTanpa Terkecuali, Pejabat dari Zona Merah Corona pun Wajib KarantinaSetiap orang yang masuk di daerah dari zona merah harus menjalani karantina 14 hari, untuk memutus virus Corona. zonamerahviruscorona
Read more »

Tangani Corona, Anggota DPRD Gunungkidul Wajib Setor Rp 5 Juta Per BulanTangani Corona, Anggota DPRD Gunungkidul Wajib Setor Rp 5 Juta Per BulanSeluruh anggota DPRD Fraksi Golkar Kabupaten Gunungkidul, wajib menyerahkan Rp 5 juta per bulan untuk menangani corona. / Regional
Read more »



Render Time: 2025-02-27 17:42:49