Hojlund alot, MU kejar striker Timnas Prancis ini?
Manchester United saat ini lagi fokus berburu striker baru. Erik Ten Hag mulai senewen timnya belum punya striker baru pasca ditinggal Cristiano Ronaldo.
Menurut kabar yang beredar, MU saat ini fokus untuk mendatangkan Rasmus Hojlund dari Atalanta. Namun Setan Merah sejauh ini masih kesulitan mencapai kesepakatan dengan Atalanta untuk transfer sang striker.melaporkan bahwa MU mulai menyiapkan rencana cadangan jika gagal merekrut Hojlund. Mereka dikabarkan akan fokus untuk mendatangkan Randal Kolo Muani dari Eintracht Frankfurt.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Andai Hojlund Gagal, Manchester United Bakal Kejar Penyerang Ajax Amsterdam Ini - Bola.netManchester United dilaporkan bakal mengalihkan fokus mereka ke Mohammed Kudus.
Read more »
Manchester United Setujui Kontrak 5 Tahun dengan Striker Atalanta Rasmud HojlundManchester United dilaporkan telah mencapai kesepakatan dengan striker Atalanta BC Rasmus Hojlund mengenai persyaratan pribadi. Kedua belah pihak setuju dengan kontrak lima tahun.
Read more »
Rasmus Hojlund Sepakati Kontrak 5 Tahun di Manchester United - Bola.netPerburuan Manchester United terhadap Rasmus Hojlund semakin mendekati klimaks. Striker Atalanta itu dikabarkan menyepakati kontrak lima tahun yang disodorkan MU.
Read more »
Manchester United Resmi Tawar Rasmus Hojlund, di Bawah Banderol Harga AtalantaMan United ingin memboyong Rasmus Hojlund dengan paket harga 60 juta euro. Namun, tawaran itu masih di bawah harga yang dipasang Atalanta.
Read more »
Manchester United Ajukan Tawaran Pertama untuk Striker Atalanta Rasmus HojlundManchester United mengusulkan kesepakatan senilai total sekitar Rp 999,5 miliar untuk Rasmus Hojlund.
Read more »
Manchester United Sudah Ajukan Tawaran Resmi ke Atalanta untuk Rekrut Rasmus HojlundManchester United dikabarkan telah mengajukan tawaran pembukaan untuk merekrut Rasmus Hojlund dari Atalanta.
Read more »