PSBB hari keempat, masih ada pengendara roda empat yang tak mematuhi aturan batas penumpang yang hanya boleh diisi 50 persen dari jumlah kursi.
Liputan6.com, Bogor - Arus kendaraan di Kota Bogor, Jawa Barat meningkat di hari keempat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar .
Dari hasil pemeriksaan petugas TNI, Polri, dan Dishub di check point Simpang Bogor Outer Ring Road misalnya, petugas mendapati para pengendara motor membawa penumpang tidak sesuai dengan alamat KTP yang sama. 2 dari 3 halamanBawa Buku NikahMeski begitu, tak sedikit pula pengendara roda dua yang menunjukkan buku nikah saat diperiksa petugas. Buku nikah tersebut mereka bawa untuk meyakinkan kepada petugas bahwa pengendara sepeda motor itu merupakan pasangan suami istri yang sah.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hari ke-2 PSBB, Lalin Kota Bogor LengangArus kendaraan dari arah Tugu Kujang menuju Simpang BTM dan sekitarnya hingga pukul 11.00 WIB terpatau cukup lengang di hari kedua PSBB di Kota Bogor.
Read more »
312 Pelanggaran Terjadi Selama 3 Hari PSBB di Kota Bogor'Selama tiga hari ini kami mendapatkan 312 pelanggar. Rata-rata tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak di kendaraan roda empat.'
Read more »
Warga Kota Bogor Diimbau Patuhi Penerapan PSBB |Republika OnlinePada pelaksanaan PSBB, hari pertama masih diberikan toleransi.
Read more »
312 Pengendara Melanggar PSBB di Kota BogorSebelum diterapkan PSBB, anggota kepolisian di Kota Bogor telah melakukan sosialisasi terkait bahaya dan pencegahan Covid-19.
Read more »
Tidak Patuh PSBB, Polisi Tegur 193 Pengendara di Kota BogorPelanggaran PSBB paling banyak dilakukan adalah tidak menggunakan masker oleh pemotor.
Read more »
Sorotan ke Warga Luar Bogor di Hari Pertama PSBBKota Bogor sudah mulai memberlakukan kebijakan PSBB. Namun, di hari pertama masih banyak warga yang melanggar. Pelanggaran itu salah satunya dilakukan oleh warga dari luar Bogor. PSBB Bogor
Read more »