Hari ini merupakan hari kedua MK menggelarkan sidang pendahuluan PHPU Pileg 2019.
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum menghadapi 64 perkara sengketa perselisihan hasil pemilu legislatif 2019 dalam sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Rabu . Ke-64 perkara PHPU Pileg ini tersebar di 9 provinsi.
"Dari NTT ada 6 pemohon partai, DKI Jakarta ada 6 pemohon meliputi 5 partai dan 1 perorangan dan dari Sulbar ada 7 pemohon partai," ungkap Hasyim. "Panel tidak akan menangani 24 perkara dari tiga provinsi. Perkara dari provinsi Sulsel diajukan 9 pemohon partai, perkara dari Sulut diajukan oleh 9 pemohon meliputi 7 pemohon partai dan 2 perorangan serta perkara dari Sulteng diajukan oleh 6 pemohon partai," terang dia.
Terakhir, pada Jumat , MK menggelar sidang untuk 11 provinsi, yakni Jambi, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hari Ini, MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pileg Lima ProvinsiSidang perdana hari ini mengagendakan pemeriksaan pendahuluan untuk memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan.
Read more »
Hari Ini, KPU Hadapi 64 Sengketa Hasil Pileg di MKEnam puluh empat masalah sengketa itu akan disidangkan dalam tiga panel hakim MK.
Read more »
Rupiah hari ini masih berpotensi terus melemah, ini penyebabnyaNilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu ini masih berpotensi melemah.\r\n\r\nHingga pukul 10.56 WIB, rupiah bergerak melemah ...
Read more »
MK Mulai Sidangkan Sengketa Pileg 2019Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan 260 perkara dari 340 permohonan sengketa hasil pemilihan legislatif 2019.
Read more »
Sidang Pileg, Hakim MK minta pemohon pahami permohonannyaHakim Konstitusi Saldi Isra meminta seluruh kuasa hukum pemohon perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019 untuk dapat memahami maksud permohonannya ...
Read more »