Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
HARGA emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada Selasa pagi, turun Rp2.000 menjadi Rp1.085.000 per gram.Sedangkan harga jual kembali emas Antam, seperti dilansir dari Antara, Selasa pagi tidak berubah atau tetap berada di posisi Rp969.000 per gram sama dengan harga buyback pada Senin.Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.Berikut harga pecahan emas batangan pada Selasa pagi.- Harga emas 2 gram: Rp2.110.000.- Harga emas 10 gram: Rp10.345.000.- Harga emas 100 gram: Rp102.712.000.- Harga emas 1.000 gram: Rp1.025.600.000.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tiongkok: Palestina Berhak Menjadi Negara MerdekaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Pemerintah Ingatkan Pentingnya Mitigasi BencanaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Ratusan Pengunjung Mal di Malaysia DievakuasiBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Pound Fit, Berolahraga Sekaligus Mendapat KesenanganBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Relawan Anies Silaturahmi ke Ponpes Al Hikmah BrebesBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »