hakim menyebut eks Menkominfo Johnny G Plate memperoleh keuntungan Rp 15 miliar dari korupsi proyek towee BTS 4G BAKTI Kominfo.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menghadiri sidang kasus BTS di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin . Penilaian itu termaktub di dalam pertimbangan putusan perkara korupsi yang merugikan negara Rp 8,03 triliun ini.
Irwan Hermawan menerima Rp 243 miliar yang telah dibagikan kepada beberapa pihak untuk kepentingan pengamanan perkara,Muhammad Yusrizki Muliawan menerima Rp 20 miliar dan USD 2,5 juta. Adapun untuk korporasi, Majelis Hakim mengakui adanya keuntungan yang diperoleh pihak-pihak tertentu, yakni:Konsorsium Lintasarta, Huawei, dan SEI untuk Paket 3 telah menerima Rp 1,391 triliun, danKeuntungan yang diperoleh pihak-pihak tersebut kemudian mengakibatkan kerugian negara.
Karena itu, Majelis Hakim menilai bahwa perbuatan para terdakwa telah memenuhi salah satu unsur dalam pasal yang didakwakan. "Menimbang bahea berdasarkan uraian tersebut di atas, Majelis berpendapat unsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi telah terbukti secara sah dan meyakinkan dari perbuatan terdakwa," katanya.Jawa Timur, Malang KotaDI Yogyakarta, Sleman
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menuju Akhir Persidangan Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Cs Divonis Rabu Pekan IniBerita Menuju Akhir Persidangan Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Cs Divonis Rabu Pekan Ini terbaru hari ini 2023-11-07 00:02:13 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Johnny G Plate Hadapi Sidang Vonis Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Hari IniMantan Menkominfo Johnny G Plate hari ini akan menghadapi sidang vonis atas kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Read more »
Johnny G Plate Cs Divonis Hari Ini terkait Korupsi BTS KominfoBerita Johnny G Plate Cs Divonis Hari Ini terkait Korupsi BTS Kominfo terbaru hari ini 2023-11-08 10:36:00 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo: Plate Jalani Sidang Vonis, Begini Pantauan dari Pengadilan Tipikor3 Terdakwa kasus korupsi menara BTS 4G Kominfo yaitu Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto hadapi sidang vonis.
Read more »
Kasus Korupsi BTS, Eks Menkominfo Johnny Plate dkk Divonis Hari IniEks Menkominfo Johnny G Plate dan terdakwa lain kasus korupsi BTS Kominfo akan divonis hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Read more »