Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun, Sidang Dilanjutkan ke Tahap Pembuktian

Malaysia News News

Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun, Sidang Dilanjutkan ke Tahap Pembuktian
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 83%

Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak eksepsi atau nota keberatan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Liputan6.com, Jakarta Eksepsi atas surat dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi tak diterima hakim.

Sebelumnya, Rafael Alun melalui kuasa hukumnya mengajukan nota keberatan atas dakwaan JPU KPK. Begitu juga JPH KPK telah menjawab keberatan yang disampaikan tim penasihat hukum Rafael Alun. "Bahwa hemat majelis hakim alasan keberatan penasihat hukum terdakwa tersebut tidak dapat diterima karena Undang-Undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menjadi keberatan berbeda ruang lingkupnya dengan tindak pidana korupsi yang diuraikan penuntut umum dalam surat dakwaannya," kata hakim Suparman.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut menerima gratifikasi sebesar Rp16.664.806.137,00," ujar jaksa KPK membacakan berkas dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu . Sementara untuk TPPU, Rafael Alun Trisambodo didakwa melakukannya bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek. Total, Rafael Alun dan Ernie Meike mencuci uang hasil korupsi hingga Rp100,8 miliar.

Kemudian, Rafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023. Pada periode tersebut, Rafael Alun melakukan pencucian uang sekitar Rp63.994.622.236 atau Rp63,9 miliar selama 12 tahun.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jaksa Sudah Minta Hakim Tolak Eksepsi, Rafael Alun Jalani Sidang Pembacaan Putusan Sela Hari IniJaksa Sudah Minta Hakim Tolak Eksepsi, Rafael Alun Jalani Sidang Pembacaan Putusan Sela Hari Ini"Putusan sela di ruangan Wirjono Projorikoro 1."
Read more »

Tolak Eksepsi Rafael Alun, Hakim: Pemeriksaan Perkara Ini Tetap Dilanjutkan!Tolak Eksepsi Rafael Alun, Hakim: Pemeriksaan Perkara Ini Tetap Dilanjutkan!"Menimbang karena keberatan kuasa hukum Terdakwa tidak beralasan hukum maka keberatan tersebut patut tidak dapat diterima dan pemeriksaan perkara ini tetap dilanjutkan."
Read more »

Sidang Rafael Alun Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Saksi Pekan DepanSidang Rafael Alun Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Saksi Pekan DepanHakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang disampaikan penasehat hukum Rafael Alun.
Read more »

Senam, Bersepeda, Peresmian Alun-alun Hingga Pelepasan Kontingen Porprov jadi Rangkaian Haornas 2023 di OKU TimurSenam, Bersepeda, Peresmian Alun-alun Hingga Pelepasan Kontingen Porprov jadi Rangkaian Haornas 2023 di OKU TimurBertempat di Lapangan KONI Belitang, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. bersama Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H mengikuti rangkaian acara Haornas Tahun 2023 sekaligus peresmian Alun-Alun Sebiduk Sehaluan, Sabtu (16/9/2023).
Read more »

Hari Ini Rafael Alun akan Jalani Sidang Putusan Sela soal Kasus Gratifikasi dan TPUUHari Ini Rafael Alun akan Jalani Sidang Putusan Sela soal Kasus Gratifikasi dan TPUURafael Alun dijadwalkan menjalani sidang putusan sela terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pada hari ini.
Read more »

Eksepsi Ditolak, Sidang Rafael Alun DilanjutkanEksepsi Ditolak, Sidang Rafael Alun DilanjutkanMajelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Rafael Alun Trisambodo. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan pemeriksaan saksi.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 13:49:53