Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah mengatakan, konstitusi Indonesia yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mewajibkan pemerintah untuk meng
M. Guntur Hamzah mengatakan, konstitusi Indonesia yakni Undang-Undang Dasar 1945 mewajibkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan dasar. Sistem Pendidikan Nasional "Karena konstitusi kita sudah memberikan rambu-rambu bahwa pemerintah wajib membiayai untuk pendidikan dasar dan setiap warga negara wajib ya mengenyam pendidikan dasar," kata Guntur dalam sidang dikutip dari akun YouTube MK, Selasa .
Pemerintah, kata Guntur, juga harus menghitung ulang apakah dana pendidikan saat ini cukup atau tidak untuk menanggung semua biaya pendidikan dasar.
Sekolah Gratis Sistem Pendidikan Nasional M. Guntur Hamzah Indonesia Pemerintah Wajibkan Sekolah Gratis Pemerintah Wajibkan Sekolah Gratis
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Undang-Undang Pilkada 2024 dan Poin-Poin Pentingnya, Wajib DisimakPelaksanaan Pilkada 2024 tidak hanya menjadi ujian bagi sistem pemilihan umum di Indonesia, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi dan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Read more »
Bamsoet Ungkap Pentingnya Pemerintah Buat Undang-Undang yang Mengatur Digital MarketplaceJPNN.com : Ketua MPR Bamsoet mengungkapkan hingga saat ini belum ada satupun peraturan atau undang-undang yang mengatur secara khusus mengenai digital market
Read more »
Sejarah Kebaya Terpilih jadi Busana Nasional Indonesia, Ditetapkan dalam Undang-undangSejarah kebaya dimulai dari keraton, di mana pakaian ini awalnya dikenakan oleh para perempuan bangsawan.
Read more »
Politikus gugat Undang-Undang DKJ ke MK karena ingin jadi wali kotaPolitikus Partai Demokrat Taufiqurrahman menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) ke Mahkamah ...
Read more »
Ketua MK: Pengujian undang-undang yang belum berlaku bersifat prematurKetua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa dalam perkara pengujian undang-undang yang belum berlaku, MK cenderung mengambil sikap menyatakan ...
Read more »
PKB Tak Undang Anies Baswedan di Puncak Harlah ke-26, Wasekjen: Kita Hanya Undang Ketum ParpolMenurut Huda, PKB hanya mengundang semua ketua umum (ketum) partai politik (parpol) di puncak Harlah PKB ke-26. Meski begitu, Huda belum dapat merinci siapa saja ketum parpol yang bakal hadir nanti malam.
Read more »